Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung tidak tahu sampai kapan Ahok dititipkan di Mako Brimob

Kejagung tidak tahu sampai kapan Ahok dititipkan di Mako Brimob Sidang vonis Ahok. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok diputuskan menjalani vonis dua tahun penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Seharusnya Ahok menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang. Keputusan 'menitipkan' Ahok di Mako Brimob diambil setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Abdul Ghani menyampaikan pertimbangan keamanan.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rochmad tidak mengetahui pasti sampai kapan Ahok akan menjalani hukumnya di Mako Brimob. Sebab, keputusan mengenai nasib Ahok sepenuhnya wewenang Lapas Cipinang.

"Soal itu tergantung Lapas Cipinang. Persoalan ke depan tergantung kebijakan Lapas Cipinang," kata Rochmad di gedung Jampidum, Jakarta, Kamis (22/6).

Rochmad pun juga tidak mendapat laporan perilaku Ahok selama menjalani masa hukumannya di Mako Brimob. "Tanya Lapas Cipinang. Kami hanya laksanakan putusan untuk eksekusi saja," ucapnya.

Untuk diketahui, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Abdul Ghani mengatakan bahwa terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dititipkan oleh LP Cipinang ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya betul. Tadi (kemarin) sore sempat teregistrasi ke sini," kata Ghani saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6).

Ghani menjelaskan, sesungguhnya Ahok sempat dieksekusi dan ditempatkan ke Lapas Cipinang. Namun karena faktor keamanan, Ahok kembali dipindahkan ke Mako Brimob sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ya keselamatan yang bersangkutan. Kita kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan. Kita pindahkan ke sana saja," jelasnya.

Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rochmad membenarkan bahwa pihaknya sempat memindahkan Ahok dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Cipinang. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dari Lapas Cipinang, kejaksaan akhirnya mengembalikan Ahok ke Mako Brimob.

"Karena alasan situasi dan keamanan, yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di Lapas karena masa pro kontra itu saling apa di situ ya. Akhirnya tetap di tempatkan di Mako Brimob," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Buka Suara Ketidakhadiran Jokowi di HUT PDIP ke-51
VIDEO: Ahok Buka Suara Ketidakhadiran Jokowi di HUT PDIP ke-51

Sambil tertawa, Ahok mengatakan tidak tahu di mana Jokowi

Baca Selengkapnya
Menanti Tanding Ahok dan Bobby di Pilgub Sumut
Menanti Tanding Ahok dan Bobby di Pilgub Sumut

Ahok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Jujur Jokowi Soal Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Untuk Kaesang?
VIDEO: Pengakuan Jujur Jokowi Soal Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Untuk Kaesang?

Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.

Baca Selengkapnya