Kejagung tidak tahu sampai kapan Ahok dititipkan di Mako Brimob
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok diputuskan menjalani vonis dua tahun penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Seharusnya Ahok menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang. Keputusan 'menitipkan' Ahok di Mako Brimob diambil setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Abdul Ghani menyampaikan pertimbangan keamanan.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rochmad tidak mengetahui pasti sampai kapan Ahok akan menjalani hukumnya di Mako Brimob. Sebab, keputusan mengenai nasib Ahok sepenuhnya wewenang Lapas Cipinang.
"Soal itu tergantung Lapas Cipinang. Persoalan ke depan tergantung kebijakan Lapas Cipinang," kata Rochmad di gedung Jampidum, Jakarta, Kamis (22/6).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Dimana Ahok menghabiskan masa kecil? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
Rochmad pun juga tidak mendapat laporan perilaku Ahok selama menjalani masa hukumannya di Mako Brimob. "Tanya Lapas Cipinang. Kami hanya laksanakan putusan untuk eksekusi saja," ucapnya.
Untuk diketahui, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Abdul Ghani mengatakan bahwa terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dititipkan oleh LP Cipinang ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya betul. Tadi (kemarin) sore sempat teregistrasi ke sini," kata Ghani saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6).
Ghani menjelaskan, sesungguhnya Ahok sempat dieksekusi dan ditempatkan ke Lapas Cipinang. Namun karena faktor keamanan, Ahok kembali dipindahkan ke Mako Brimob sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ya keselamatan yang bersangkutan. Kita kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan. Kita pindahkan ke sana saja," jelasnya.
Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rochmad membenarkan bahwa pihaknya sempat memindahkan Ahok dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Cipinang. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dari Lapas Cipinang, kejaksaan akhirnya mengembalikan Ahok ke Mako Brimob.
"Karena alasan situasi dan keamanan, yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di Lapas karena masa pro kontra itu saling apa di situ ya. Akhirnya tetap di tempatkan di Mako Brimob," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambil tertawa, Ahok mengatakan tidak tahu di mana Jokowi
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca Selengkapnya