Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Wanti-Wanti Jaksa Tak Menyimpang Bertugas: Sudah Banyak Ditindak dan Pidana

Kejagung Wanti-Wanti Jaksa Tak Menyimpang Bertugas: Sudah Banyak Ditindak dan Pidana Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejagung mengecam tindakan jaksa yang menyimpang dari wewenang dalam bertugas. Hal itu dikatakan Kejagung usai mencopot seorang jaksa di Batu Bara berinisial EKT lantaran diduga memeras tersangka kasus narkoba Rp80 juta.

"Kalau masih ada jaksa yang nakal yang berani menyimpang wewenangnya sudah kelewatan. Sudah banyak jaksa yang kita tindak sudah banyak jaksa yang kita pidanakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (15/5).

Kejagung menyatakan pelbagai langkah dilakukan untuk mencegah perbuatan jaksa menyimpang. Langkah itu dilakukan dengan melakukan pengawasan internal dan eksternal menggandeng stakeholder seperti Komisi Yudisial hingga polisi.

Orang lain juga bertanya?

"Pertama ada pengawasan eksternal yang dilaksanakan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) bersama dengan Kompolnas juga bersama dengan Komisi Yudisial (KY). Teman-teman, masyarakat, media, LSM silakan melaporkan melalui Komjak juga boleh, nanti akan verifikasi," ujar Ketut.

Pengawasal Internal

Untuk pengawasan internal, Ketut menjelaskan, Kejagung telah membentuk Jaksa Muda Pengawasan dari tingkat pusat hingga bawah.

Kejagung juga ditambahkan Ketut, memiliki satgas dinamakan Satgas 53 untuk mengawasi jaksa-jaksa di Indonesia.

"Tidak kalah pentingnya kami sudah punya Satgas 53 dalam rangka menegakkan integritas dan profesionalisme jaksa. Satgas 53 ini yang melakukan klarifikasi, identifikasi terhadap jaksa dan pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau suatu perbuatan yang bisa mengarah unsur penyalahgunaan wewenang," kata Ketut.

Reporter Magang: Alya Fathinah

Kronologi Jaksa Peras Tersangka Kasus Narkoba

Seorang jaksa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial EKT menjadi sorotan publik usai perbuatannya yang diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba MMR (25) senilai Rp80 juta.

Dugaan pemerasan viral usai ibu dari MMR yakni SL (58) merekam perbincangan dirinya dengan EKT. Video itu beredar luas di media sosial. Buntut dugaan pemerasan, EKT dicopot dari jabatannya.

Kuasa hukum dari SL, Tomy Faisal Pane, membeberkan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan EKT terhadap kliennya.

Kejadian itu berawal pada Kamis 12 Januari 2023. Saat itu MMR dan temannya ditangkap polisi karena kepemilikan sabu-sabu di Batu Bara. Mengetahui anaknya ditangkap polisi. Ibu dari MMR langsung memberi tahu kepada tetangganya yang merupakan anggota polisi berinisial Aiptu FZ.

Lalu, polisi yang bertugas di Polres Batu Bara itu langsung memberi saran untuk bertemu dengan jaksa EKT.

"Polisi itu bilang ke klien kami, sudah nanti bisa, dibantu nanti. Aku jadikan pemakai, nanti kita rehabilitasi. Nanti aku (bantu) cari jaksanya. Begitu awalnya dan klien kami bertemu dengan jaksa EKT di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara," ungkap Tomy kepada wartawan, Senin (15/5).

Saat pertemuan terjadi, oknum jaksa itu langsung mematok harga Rp100 juta untuk mengurus kasus MMR. Setelah berbincang dengan SL. Jaksa EKT pun menurunkan uang untuk mengurus anak SL senilai Rp80 juta.

"Terus jaksanya langsung minta down payment hari itu juga. Kalau uang itu gak diberikan anaknya akan dijerat pasal sebagai pengedar narkoba," ucap Tomy.

Selanjutnya, SL pulang ke rumah untuk mencari uang pinjaman. Beberapa hari kemudian SL datang ke Kejari Batu Bara dengan membawa uang Rp20 juta.

"Bawa uang Rp20 juta, dibilang ibu itu sudah utang segala macam dan langsung diterima jaksa uangnya. Beberapa hari kemudian EKT melalui pegawai honorernya mendesak agar SL membayar uang sisa pembayaran itu. SL akhirnya mencicil tiap minggu dengan hingga Rp15 juta. Jadi totalnya terkumpul Rp35 juta uang yang sudah diserahkan," jelas Tomy.

Jaksa Diperiksa

Lantaran tak sanggup diperas oleh EKT. SL langsung melaporkan pemerasan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. SL juga menyebarkan video percakapan dirinya dengan EKT terkait pemerasan itu.

Sementara itu Kepala Kejati Sumut, Idianto, mengatakan jaksa wanita itu telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Kami telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut. Oknum tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu. Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti. Maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto dalam keterangannya, Minggu (14/5).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Agung Singgung Banyak Penjahat Berupaya Melemahkan Penegakan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Agung Singgung Banyak Penjahat Berupaya Melemahkan Penegakan Hukum

Burhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya