Kejagung yakin Eddy Tansil diekstradisi dari China tahun depan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyatakan optimis jika buronan pembobol Bank Bapindo, Eddy Tansil, bisa diekstradisi ke Indonesia pada tahun 2014 mendatang. Eddy Tansil sendiri diketahui berada di China sejak 2011 lalu.
"Insya Allah (bisa diekstradisi pada 2014)," kata Wakil Jaksa Agung (Waja) Andhi Nirwanto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/12).
Keberadaan Eddy Tansil terdeteksi berada di China pada 2011, yang dilanjutkan upaya pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permohonan ekstradisi ke pemerintah setempat melalui Central Otority.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
"Yang jelas nanti akan ditindaklanjuti, akan terkoordinasi," katanya guna menanggapi permohonan ekstradisi yang sampai sekarang belum terealisasikan itu.
Eddy Tansil melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta Timur pada 4 Mei 1996 saat menjalani masa hukumannya 20 tahun penjara.
Dirinya terbukti telah melakukan penggelapan uang sebesar USD 565 juta yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, memvonis Eddy dengan 20 tahun kurungan, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti sebesar Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan penyerahan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Andrian Kiki Ariawan dari Australia paling lambat dilaksanakan pada 16 Februari 2014.
"Pemerintah Australia menyatakan bahwa penyerahan Andrian Kiki Ariawan dilaksanakan di Perth International Airport, dan harus dilaksanakan paling lambat 16 Februari 2014," kata Jaksa Agung, Basrief Arief.
Hal itu, kata dia, berdasarkan Pasal 14 Ayat (2) Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia. Ditambahkan, copy surat dari Departemen Kejaksaan Agung Australia kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai Otoritas Pusat, memuat informasi tentang perencanaan yang dibuat untuk penyerahan terpidana Ariawan kepada Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Australia menguatkan penetapan Menteri Kehakiman Australia untuk menyerahkan terpidana Andrian Kiki Ariawan ke Indonesia.
"Kedutaan Besar Australia melalui nota diplomatik nomor No:p187/2013 menyampaikan secara resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sehubungan Nota No. P182/2013 tentang permintaan ekstradisi Pemerintah Indonesia terhadap terpidana Adrian Kiki Ariawan," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Australia telah menguatkan penetapan Menkeh Australia pada bulan Desember 2010 untuk menyerahkan terpidana tersebut untuk menjalani hukuman yang diputuskan secara in absensia atas tindak pidana korupsi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Baca SelengkapnyaKemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaPolri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBuronan Nomor 1 Thailand Dijemput dengan Pesawat Khusus, Ekstradisi Dikawal 10 Anggota Polri
Baca SelengkapnyaPolri akan segera memulangkan buronan Chaowalit Thongduan ke Thailand.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Baca Selengkapnya