Kejahatan genosida, kemanusiaan, perang & agresi masuk draf RKUHP
Merdeka.com - Empat kejahatan internasional yang diatur dalam Statuta Roma masuk dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu muncul dalam RKUHP yang diusulkan oleh pemerintah.
Empat Kejahatan itu adalah genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Menurut anggota Tim Pemerintah Pembahasan RKUHP yang juga pakar hukum Muladi empat kejahatan tersebut belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Padahal kejahatan semacam itu telah diatur dalam hukum internasional.
"Yang diatur itu kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Itu kejahatan yang paling berbahaya di dunia ini dan dilakukan bukan atas persetujuan antarnegara," kata Muladi dalam Rapat di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
-
Apa saja 5 RUU Kerja Sama Pertahanan yang disetujui? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Mengapa 5 RUU ini penting? 'Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
Muladi menuturkan, Statuta Roma adalah traktat yang mendirikan Pengadilan Kejahatan Internasional. Meski demikian empat kejahatan yang diatur Statuta Roma berlaku untuk seluruh negara secara internasional.
Artinya, Dewan Keamanan PBB bisa memaksa suatu negara membentuk pengadilan jika terjadi kejahatan tersebut.
"Jadi kalau suatu negara melanggar bisa diadili secara internasional meski negara itu belum atau tidak meratifikasi," tuturnya.
Muladi memberi contoh ketika Indonesia membentuk pengadilan HAM atas kasus Timor Timur. Saat itu Dewan Keamanan PBN mendesak Indonesia menggunakan Statuta Roma dalam pengadilan tersebut.
"Contohnya dalam pengadilan HAM kasus Timor Timur dan waktu itu kita diminta jangan pakai hukum pidana Indonesia, gunakan statuta roma. Kita belum mengenal kejahatan itu," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAchmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.
Baca Selengkapnya