Kejahatan Terbongkar, Pembunuh Wanita di Hotel Menteng 3 Kali Menjambret Ponsel
Merdeka.com - Polisi mengungkap tindakan kriminal lain yang pernah dilakoni AA (23), tersangka pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisiL IW (31) di kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Selain melakukan pembunuhan, dia juga tiga kali melakukan penjambretan di kawasan Jakarta Timur.
"Berprofesi sebagai sekuriti, sebagaimana disampaikan tadi tersangka sebelum melakukan tindak pidana ini. Sudah melakukan tindak pidana lainnya yaitu terkait dengan aksi penjambretan, yang sudah dilakukan tiga kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat jumpa pers, Minggu (30/5).
Arsya menjabarkan, aksi jambret pelaku yang menyasar handphone itu dilakukan pertama kali pada 13 Januari di daerah Munjul, lalu 27 Januari di Condet, dan terakhir 3 Februari di daerah Cipayung."Sasaran penjambretan dengan barang bukti handphone," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
Saat konferensi pers, AA mengakui aksi penjambretan itu terinspirasi dari banyaknya masyarakat yang kerap memainkan handphone dipinggir jalan. "Kalau jambret itu terinspirasi dari orang main HP," ujar AA.
Sebelumnya, AA disangka sebagai pembunuh IW. Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto memaparkan, modus operandi yang digunakan tersangka dimulai dari niatnya untuk melampiaskan nafsu dengan mencari jasa layanan seks open booking online (BO).
"Setelah beberapa kali mencoba akhirnya dapatlah saudara AA ini kencan dengan saudari IW alias V. Keinginan untuk memiliki barang korban terbukti dengan pelaku hanya membawa uang senilai Rp250 ribu sedangkan tarif yang disepakati Rp500 ribu," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (30/5).
Tersangka yang berprofesi sebagai sekuriti ini sudah mempersiapkan rencana pembunuhan itu. Selain mencari sejumlah wanita, dia juga memperhatikan titik-titik CCTV yang berada di hotel yang akan digunakan.
"Ada satu fenomena yang sempat muncul dalam pemeriksaan perkara ini, yang pertama adalah penggunaan aplikasi. Kedua ternyata saudara AA berencana mengambil barang saudari IW rencananya diuangkan dan hasilnya akan digunakan untuk judi online," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan, tersangka sebelumnya telah menargetkan 4 wanita untuk menjadi korbannya. Mereka sempat berkomunikasi lewat aplikasi media sosial.
"Pada hari yang sama diketahui yang bersangkutan sebenarnya menargetkan 4 orang calon korban dengan aplikasi MiChat tersebut. Akan tetapi dua calon korban yang pertama tidak terjadi, karena tidak ada kesepakatan. Akhirnya tersangka mendatangi calon korban ketiga yang akhirnya terjadi tindak pidana ini," jelas Arsya.
Bahkan setelah membunuh IW, Rabu (26/5), tersangka masih ingin melanjutkan perampasan kepada wanita yang menjadi target ke-4.
"Setelah tersangka melakukan tindak pidananya kepada IW, tersangka sempat berpikir untuk melanjutkan tindakan ke calon korban ke-4," ujarnya.
"Akan tetapi dikarenakan pada saat itu tersangka dengan kondisi cukup panik, ada upaya untuk hilangkan barang bukti, sehingga tersangka jadi menemui calon korban keempat," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan pidana paling berat hukuman mati.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaTabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaAH terlebih dahulu telah membawa senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam sebuah tas selempang untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya