Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung cegah Labora Sitorus

Kejaksaan Agung cegah Labora Sitorus Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah bepergian ke luar negeri terpidana kasus pencucian uang, penimbunan BBM dan illegal logging, Labora Sitorus.

"Sudah dicegah sejak seminggu lalu setelah Kejati Papua mengajukan surat pencegahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana kepada Antara di Jakarta, Selasa (3/2).

Pihaknya juga terus melakukan penelusuran keberadaan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang asetnya sempat menghebohkan tanah air tersebut.

"Pencarian terus dilakukan dengan berbagai cara," katanya.

Labora Sitorus sesuai putusan MA tertanggal 17 September divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. Terpidana Labora Sitorus yang diduga memiliki rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun itu, ternyata sejak 17 Maret 2014 sudah tidak berada di Lapas Sorong sejak meminta izin untuk dirawat di RS AL Sorong.

Namun usai berobat, Labora Sitorus tidak kembali ke Lapas Sorong untuk menjalani masa hukumannya, tetapi melarikan diri dan diduga bersembunyi di rumah keluarganya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Herman Da Silva menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mencari dimana keberadaan Labora Sitorus setelah melarikan diri dari Lapas Sorong beberapa waktu lalu.

Untuk itu, lanjut Herman, Kejati Papua akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna menangkap Labora Sitorus yang diduga masih bersembunyi di beberapa tempat di Papua Barat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan antara lain, Polda Papua Barat, Kodam XVII/Cenderawasih dan juga pihak TNI AL Jayapura dalam proses pencarian," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Luhut Sempat Dirawat Kini Pemulihan di Singapura, Bicara Misteri Dalam Hidup
VIDEO: Curhat Luhut Sempat Dirawat Kini Pemulihan di Singapura, Bicara Misteri Dalam Hidup

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kondisinya terbaring di Rumah Sakit.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang

Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa

Permohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya