Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi Baru, Publik Bisa Pantau Perkembangan Perkara

Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi Baru, Publik Bisa Pantau Perkembangan Perkara Kejaksaan Agung luncurkan aplikasi CMS Publik dan Dashboard CMS. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum), Fadil Zumhana resmi meluncurkan aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS saat membuka Rapat Kerja Teknis Pidana Umum 2021 di Kejaksaan Agung Rabu (1/9).

Aplikasi ini merupakan aplikasi terintegrasi yang mendukung pemberian informasi kepada masyarakat secara real time perkembangan penanganan perkara di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di Indonesia.

"Aplikasi pertama adalah Sistem Manajemen Penanganan Perkara (Case Management System/CMS) versi Publik. Dikenal dengan sebutan, CMS Publik. Masyarakat cukup akses ke alamat: cms-publik.kejaksaan.go.id sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Adapun, betuk aplikasi ini adalah Dashboard CMS yang merupakan aplikasi untuk para kepala Satker, mulai dari Kajari, Kajati dan saya sendiri sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang bisa melihat tampilan data perkara secara realtime sehingga bisa digunakan untuk monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja para Jaksa dan pegawai dalam penanganan perkara di masing-masing wilayahnya.

Di akhir acara peluncuran, mantan Deputi III Bidkor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu meminta kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di daerah untuk terus mendukung akurasi data di dua aplikasi ini.

kejaksaan agung luncurkan aplikasi cms publik dan dashboard cms©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

"Saya minta para Kajati, Kajari dan Kacabjari harus terus memantau dan memastikan telah menginput seluruh dokumen administrasi perkara di wilayahnya dalam aplikasi CMS," katanya.

"Saat ini CMS telah diintegrasikan di kepegawaian sebagai data dukung dalam pengumpulan angka kredit Jaksa, juga dipakai sebagai basis data untuk pertukaran antar Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Kemenko Polhukam," tambahnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Kabar Duka, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
Kabar Duka, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana meninggal dunia

Baca Selengkapnya