Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Asabri Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Asabri Terkait Dugaan Korupsi Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa ARD selaku Mantan Direktur Utama PT. ASABRI yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI.

"Kamis, Jampidsus memeriksa satu saksi, yakni ARD selaku mantan Direktur Utama Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya yang ditulis Jumat (22/1)

Leonard menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti korupsi yang terjadi di PT ASABRI.

"Hingga saat ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa dua belas orang saksi," sebutnya.

Lebih lanjut, Leonard memastikan bila pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Termasuk memakai master, selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Polri Dan Kejagung Bentuk Tim

Sebelumnya, Polri bersama Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.

"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12).

Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).

"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya