Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung Siapkan 16 Jaksa untuk Persidangan Kasus Rizieq

Kejaksaan Agung Siapkan 16 Jaksa untuk Persidangan Kasus Rizieq Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 16 orang jaksa yang akan menyidangkan perkara Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan. Saat ini Kejaksaan Agung telah menerima SPDP kasus Rizieq.

"Kasus Habib Rizieq Shihab ini saya sampaikan sudah proses koordinasi dan konsultasi. Dan saya telah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," ujar Fadil dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

Fadil menjamin, Kejaksaan Agung akan melihat perkara Rizieq Shihab secara jernih dan objektif. Dia pun mengaku akan berhati-hati menangani perkara Rizieq.

"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman kepada siapapun," ujarnya.

Kejaksaan Agung akan memberikan petunjuk dan koordinasi dengan Mabes Polri dalam menangani kasus ini. Fadil mengatakan, ada beberapa kasus terkait Rizieq yang sudah dikoordinasikan. Yaitu kasus protokol kesehatan di Petamburan serta Megamendung, dan beberapa kasus lainnya.

"Kami sangat hati-hati baca berkas ini dan akan memberi petunjuk dan koordinasi yang baik dengan Mabes Polri. Karena ada beberapa perkara kami tangani yang telah diserahkan Mabes Polri kepada kami, yaitu Megamendung, Petamburan dan beberapa kasus lain lagi yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya