Kejaksaan Agung Siapkan 16 Jaksa untuk Persidangan Kasus Rizieq
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 16 orang jaksa yang akan menyidangkan perkara Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan. Saat ini Kejaksaan Agung telah menerima SPDP kasus Rizieq.
"Kasus Habib Rizieq Shihab ini saya sampaikan sudah proses koordinasi dan konsultasi. Dan saya telah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," ujar Fadil dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Fadil menjamin, Kejaksaan Agung akan melihat perkara Rizieq Shihab secara jernih dan objektif. Dia pun mengaku akan berhati-hati menangani perkara Rizieq.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman kepada siapapun," ujarnya.
Kejaksaan Agung akan memberikan petunjuk dan koordinasi dengan Mabes Polri dalam menangani kasus ini. Fadil mengatakan, ada beberapa kasus terkait Rizieq yang sudah dikoordinasikan. Yaitu kasus protokol kesehatan di Petamburan serta Megamendung, dan beberapa kasus lainnya.
"Kami sangat hati-hati baca berkas ini dan akan memberi petunjuk dan koordinasi yang baik dengan Mabes Polri. Karena ada beberapa perkara kami tangani yang telah diserahkan Mabes Polri kepada kami, yaitu Megamendung, Petamburan dan beberapa kasus lain lagi yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya