Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Akui Pegang Surat Penetapan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani

Kejaksaan Akui Pegang Surat Penetapan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani Ahmad Dhani. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Jadi tidaknya musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dipindahkan penahanannya ke Surabaya, masih menuai polemik. Meski demikian, Kejaksaan memastikan sudah memegang surat penetapan pengadilan, terkait penahanan Ahmad Dhani di Surabaya.

Kepastian soal penetapan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya ini diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung.

Ia menyatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengantongi penetapan hakim soal pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya. "Penetapan ADP untuk ditahan di (Rutan) Medaeng sudah ada (pada) jaksa Kejari Jaksel," ujarnya, Rabu (6/2).

Ia menambahkan, untuk persidangan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, pihaknya yang akan menjemput. Namun, untuk pelaksana yang menempatkan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, akan dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.

"Dan sidang selanjutnya kita bon ke Medaeng saja. Administrasi ke Medaeng itu dari Kejari Jaksel," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat mengungkap alasan terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani batal ditahan di Rutan Madaeng Surabaya. Ia klaim baik pengacara maupun keluarga tak tahu rencana pemindahan penahanan tersebut.

Sempat terjadi ketegangan antara pihak Ahmad Dhani dan jaksa saat mantan suami Maia Estianti itu akan dipindah ke Surabaya.

"Inilah tadi yang muncul pertengkaran kecil, karena penegak hukum datang dengan mandat dan kejelasan yang kurang. Saya sering mengulang-ulang ini dulu. Hukum harus jelas, dalam dokumen atau tertulis," kata Fahri di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2).

"Tadi ada perdebatan panjang sehingga tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani besok hanya datang ke Surabaya, karena ada persidangan. Setelah sidang, majelis memutuskan jadwal sidang berikutnya nanti Ahmad Dhani datang kembali. Artinya setelah sidang, Ahmad Dhani kembali ke Jakarta. Segitulah normalnya, karena ini hanya dipinjam untuk persidangan baru bukan ditahan kembali di tempat yang baru, karena penetapan pengadilannya sudah menegaskan bahwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang ini," sambungnya.

Semestinya, pihak kejaksaan maupun pengadilan memberikan surat kepada pihak kuasa hukum Ahmad Dhani terlebih dahulu untuk melakukan negosiasi ataupun komunikasi.

"Seharusnya kan jaksa ini tenang saja bikin surat yang baik, nego dan komunikasi dengan lawyer. Karena kita harus menghormati lawyer, karena mereka juga punya UU advokad. Mereka enggak boleh dilompatin begitu saja," ujarnya.

Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.

Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara

Menurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya