Kejaksaan hentikan kasus politik uang kader PKS di Pilkada Garut
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Garut memutuskan menghentikan penyidikan kasus politik uang yang diduga dilakukan tim sukses pasangan petahana saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejari beralasan, kasus itu tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang Pilkada.
"Setelah kami pelajari dengan seksama ternyata peristiwanya itu bukan pelanggaran pidana pemilu money politics," kata Kepala Kejari Garut Azwar, usai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Garut di Gedung Graha Patriot, Garut, Kamis (5/7) malam.
Dia menuturkan, Kejari Garut sudah menerima berkas kasus dugaan pidana politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang membuat Pilkada Jatim melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.'Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari,' kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Hasil analisa Kejari Garut, kata dia, praktik politik uang itu dilakukan dalam kampanye tertutup, berdasarkan undang-undang tidak masuk pelanggaran pemilu.
"Kalau pemberian uang untuk konsumsi dan transportasi dalam pelaksanaan kampanye tertutup itu tidak dilarang," katanya lagi.
Azwar menambahkan, berkas kasus itu selanjutnya dikembalikan ke penyidik Polres Garut dan akhirnya kasus tersebut dihentikan. "Enggak dilanjut kasus itu, enggak bisa dihukum," kata Azwar seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut telah memproses kasus dugaan politik uang oleh seorang kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat kampanye petahana calon Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Panwaslu telah menyerahkan hasil temuan kasus dugaan politik uang tersebut berikut pelaku yang memberi uangnya yakni kader PKS di desa itu.
Ketua Panwaslu Garut Asep Burhan menyatakan, kasus tersebut berdasarkan analisa panwaslu memenuhi unsur pidana politik uang sehingga kasusnya diserahkan ke polisi dan Kejari.
"Itu sudah kajian pidana, panwas melimpahkannya ke gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," katanya lagi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaStatus laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya