Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel ke Polri
Merdeka.com - Polda Jatim telah melimpahkan berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun sayang, karena dianggap masih belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan lagi ke polisi.
Pengembalian berkas dengan tersangka Vanessa ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung. Berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti sejak 15 Maret lalu.
"Sekitar tanggal 15 Maret lalu oleh jaksa peneliti dikembalikan atau P-19 ke Polda Jatim. Karena ada beberapa yang masih dianggap kurang," jelasnya, Minggu (24/3).
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Richard mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu berkas tersebut dikembalikan oleh polisi ke jaksa peneliti. "Kapannya ini kami belum masih mengetahui karena itu wewenang penyidik," ucapnya.
Richard tidak menyebutkan secara pasti mengenai kekurangan yang dimaksud dalam berkas tersebut. Sebab, hal ini merupakan kewenangan penyidik serta jaksa peneliti. "Penyidik kepolisian sudah mendapatkan petunjuk apa saja yang kurang, jadi mereka akan melengkapi berkas kasus tersebut," katanya.
Kasus yang menjerat Vanessa Angel ini dimulai saat polisi menetapkan artis berusia 27 tahun itu sebagai tersangka. Saat akan dijebloskan ke dalam penjara mantan pacar dari Didi Mahardika ini sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Setelah dipastikan sehat, rekan duet dari Nicky Tirta ini langsung masuk ke dalam ruang tahanan Mapolda Jatim untuk menjalani hukuman. Langkah ini dilakukan setelah polisi mengeluarkan surat perintah penahanan.
Vanessa Angel diketahui terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan handphone muncikari.
Vanessa sendiri digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya. Vanessa diketahui sedang bersama seorang lelaki. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang muncikari Vanessa menjadi tersangka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyerahkan tersangka IWAS ini ke jaksa penuntut umum bersama dengan seluruh barang bukti.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaFuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya