Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel ke Polri

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel ke Polri Vanessa Angel diperiksa polisi. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polda Jatim telah melimpahkan berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun sayang, karena dianggap masih belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan lagi ke polisi.

Pengembalian berkas dengan tersangka Vanessa ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung. Berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti sejak 15 Maret lalu.

"Sekitar tanggal 15 Maret lalu oleh jaksa peneliti dikembalikan atau P-19 ke Polda Jatim. Karena ada beberapa yang masih dianggap kurang," jelasnya, Minggu (24/3).

Richard mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu berkas tersebut dikembalikan oleh polisi ke jaksa peneliti. "Kapannya ini kami belum masih mengetahui karena itu wewenang penyidik," ucapnya.

Richard tidak menyebutkan secara pasti mengenai kekurangan yang dimaksud dalam berkas tersebut. Sebab, hal ini merupakan kewenangan penyidik serta jaksa peneliti. "Penyidik kepolisian sudah mendapatkan petunjuk apa saja yang kurang, jadi mereka akan melengkapi berkas kasus tersebut," katanya.

Kasus yang menjerat Vanessa Angel ini dimulai saat polisi menetapkan artis berusia 27 tahun itu sebagai tersangka. Saat akan dijebloskan ke dalam penjara mantan pacar dari Didi Mahardika ini sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Setelah dipastikan sehat, rekan duet dari Nicky Tirta ini langsung masuk ke dalam ruang tahanan Mapolda Jatim untuk menjalani hukuman. Langkah ini dilakukan setelah polisi mengeluarkan surat perintah penahanan.

Vanessa Angel diketahui terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan handphone muncikari.

Vanessa sendiri digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya. Vanessa diketahui sedang bersama seorang lelaki. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang muncikari Vanessa menjadi tersangka.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?

Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Berkas Rampung, Agus Disabilitas Diserahkan ke Jaksa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Berkas Rampung, Agus Disabilitas Diserahkan ke Jaksa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Penyidik menyerahkan tersangka IWAS ini ke jaksa penuntut umum bersama dengan seluruh barang bukti.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar

Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya