Kejaksaan Musnahkan Miras Impor Asal Singapura Senilai Rp 40 Miliar
Merdeka.com - Sebanyak 50.664 botol minuman keras (miras) impor selundupan dari negara Singapura dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Jika dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 40 miliar.
Miras berbagai merek ini dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (26/3).
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan. Di mana Kejaksaan merupakan eksekutor.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Pemusnahan ini merupakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.
Minuman keras berbagai merek ini dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan alat berat. Miras ini diketahui tidak memiliki cukai, dan mengandung alkohol lebih dari 20 persen.
"Miras dari berbagai merek ini kadar alkoholnya lebih dari 20 persen," imbuhnya.
Selain minuman keras, barang bukti yang juga turut dimusnahkan adalah sejumlah handphone dan kartu simcard. Barang bukti ini, terkait dengan tindak pidana kepabeanan yang penyidikannya dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak.
"Kalau nilainya, kalau perhitungan dari Bea Cukai itu perhitungan dengan pajak, kurang lebih sekitar Rp 40 miliar. Itu hitungan barangnya termasuk dengan pajak," katanya.
Puluhan ribu miras ilegal ini, impor atau berasal dari Singapura. Dimana perkara ini atas nama terpidana Dian Prianto, yang putusannya sudah inkrah pertanggal 11 Februari 2019 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaKPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca Selengkapnya