Kejaksaan Negeri Kudus Tangani 3 Kasus Pelanggaran Rokok Ilegal
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, selama tahun 2021 menangani tiga kasus pelanggaran rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai rokok, dua kasus di antaranya berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan satu kasus masih dalam penuntutan.
"Dua kasus cukai yang sudah inkrah tersebut, terdapat dua pelaku yang merupakan warga Pekanbaru karena kedapatan membeli rokok di Kudus yang tidak dilengkapi pita cukai rokoknya atau ilegal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian di Kudus, dilansir Antara, Minggu (17/10).
Ia mengungkapkan rokok ilegal tersebut berasal dari warga Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Dari hasil penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, rokok ilegalnya memang dikemas di sebuah tempat tinggal warga di Desa Jekulo, sedangkan produksinya sendiri dari Jawa Timur.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Dimana bejana tembakau ditemukan? Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Antiquity pada Senin (4/3), kumpulan tembikar tersebut ditemukan di situs arkeologi Cotzumalguapa, yang merupakan salah satu 'kota terbesar' di Mesoamerika pada Masa Klasik Akhir (650-950 M).
-
Dimana Kudok dibuat? Gunakan Per Mobil Terbuat dari material besi atau baja, tak sedikit dari pengrajin kudok menggunakan per mobil khususnya dibuat di Italia dan Jerman.
Sementara itu, satu kasus yang sedang dalam tuntutan. Produsen rokok ilegalnya adalah warga Desa Jekulo. Dua pelaku yang membeli rokok ilegal melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.
Kasus ketiga adalah pelaku melanggar Pasal 50 UU Cukai dengan ancaman pidana minimal 1,5 tahun dan maksimal 5 tahun. Agar kasus rokok ilegal tidak marak, dia mengingatkan masyarakat agar jangan beli rokok ilegal.
"Kami hanya sebatas menyidangkan karena penyidikan dari pihak Bea dan Cukai," ujarnya.
Berdasarkan data dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, selama triwulan ketiga 2021 tercatat menindak 75 kali kasus pelanggaran pita cukai rokok.
Disebutkan pula bahwa sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal yang diamankan sehingga potensi kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp7,3 miliar. Dari puluhan kasus pelanggaran pita cukai rokok tersebut, terbanyak dari Kabupaten Jepara yang hampir setiap tahun mendominasi temuan kasus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya