Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Negeri Kudus Tangani 3 Kasus Pelanggaran Rokok Ilegal

Kejaksaan Negeri Kudus Tangani 3 Kasus Pelanggaran Rokok Ilegal ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, selama tahun 2021 menangani tiga kasus pelanggaran rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai rokok, dua kasus di antaranya berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan satu kasus masih dalam penuntutan.

"Dua kasus cukai yang sudah inkrah tersebut, terdapat dua pelaku yang merupakan warga Pekanbaru karena kedapatan membeli rokok di Kudus yang tidak dilengkapi pita cukai rokoknya atau ilegal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian di Kudus, dilansir Antara, Minggu (17/10).

Ia mengungkapkan rokok ilegal tersebut berasal dari warga Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Dari hasil penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, rokok ilegalnya memang dikemas di sebuah tempat tinggal warga di Desa Jekulo, sedangkan produksinya sendiri dari Jawa Timur.

Sementara itu, satu kasus yang sedang dalam tuntutan. Produsen rokok ilegalnya adalah warga Desa Jekulo. Dua pelaku yang membeli rokok ilegal melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

Kasus ketiga adalah pelaku melanggar Pasal 50 UU Cukai dengan ancaman pidana minimal 1,5 tahun dan maksimal 5 tahun. Agar kasus rokok ilegal tidak marak, dia mengingatkan masyarakat agar jangan beli rokok ilegal.

"Kami hanya sebatas menyidangkan karena penyidikan dari pihak Bea dan Cukai," ujarnya.

Berdasarkan data dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, selama triwulan ketiga 2021 tercatat menindak 75 kali kasus pelanggaran pita cukai rokok.

Disebutkan pula bahwa sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal yang diamankan sehingga potensi kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp7,3 miliar. Dari puluhan kasus pelanggaran pita cukai rokok tersebut, terbanyak dari Kabupaten Jepara yang hampir setiap tahun mendominasi temuan kasus.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya