Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Sudah Terima Berkas dan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Kejaksaan Sudah Terima Berkas dan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Baiq Nuril temui Jaksa Agung. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku, pihaknya telah menerima berkas atas kasus kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Saat ini, kejaksaan telah menerima 106 berkas perkara dengan 334 tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita sudah menerima berkasnya, beberapa berkas sudah kita terima untuk siap disidangkan dan sedang dipelajari lagi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).

Nantinya, beberapa berkas yang sudah diterima oleh pihak kejaksaan akan ditangani oleh beberapa jaksa.

"Itu dibagi-bagi pusliktinya ada di Jakarta Barat tentunya akan ditangani di Jakarta Barat atau ada juga ditangani Kejaksaan Tinggi DKI dan juga Kejaksaan Negeri lain, sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa," ujarnya.

Seperti diketahui, penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tahap dua berupa 218 tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menerima pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan 75 tersangka dalam perkara tindak pidana kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk total tersangka dalam kerusuhan 21-22 Mei saat unjuk rasa di kawasan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), adalah 447 orang. Masih ada 113 tersangka yang berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan masih diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI
Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI

Rumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.

Baca Selengkapnya