Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Tahun Kabur, Buronan Kasus Perusakan Hutan di Sambas Ditangkap

4 Tahun Kabur, Buronan Kasus Perusakan Hutan di Sambas Ditangkap 4 Tahun Kabur, Buronan Kasus Perusakan Hutan di Sambas Ditangkap. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap seorang terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Sambas tahun 2017 bernama Maman Suherman.

"Terpidana Maman Suherman kami tangkap bersama tim Tabur Kejagung, Senin (27/9) malam sekitar pukul 22.15 WIB, saat dia berada di Perumahan Pondok Indah, Jalan Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak dilansir Antara, Kamis (30/9).

Dia menjelaskan, terpidana adalah mantan Direktur PT Kilau Mas Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan putusan MA nomor 92K/Pid.Sus.LH/2017 tanggal 21 Juni 2017 dalam perkara tindak pidana melakukan pekerjaan atau perusakan kawasan hutan secara tidak sah.

Orang lain juga bertanya?

Dalam vonis itu, terpidana Maman Suherman terbukti melakukan tindak pidana kehutanan dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp750 juta, subsidair tiga bulan kurungan, dan sejak putusan kasasi itu, DPO melarikan diri untuk menghindari proses hukum dan lari dari tanggung jawabnya selama empat tahun.

"Operasi Tabur terhadap DPO ini sesuai komitmen yang selalu disampaikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan buron tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan was-was, resah, dan takut, karena pasti akan tertangkap, dan ini hanya masalah waktu saja," ujar Kajati Kalbar.

Sehingga dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada para DPO atas kasus apapun agar menyerahkan diri untuk proses selanjutnya sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

"Para DPO kami imbau sebaiknya menyerahkan diri saja, sebelum diambil tindakan selanjutnya, dan bagi yang menyerahkan diri adalah merupakan pilihan tepat dan tentunya saya mengapresiasi jika itu dilakukan," katanya.

Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan apresiasi kepada Tim Tabur dari Kejagung dan Kejati Kalbar yang telah menangkap terpidana Maman Suherman yang merupakan DPO kasus perusakan hutan di Kabupaten Sambas.

"Dengan ditangkapnya terpidana DPO Maman Suherman, maka membuktikan komitmen pihak Kejagung dan Kejati Kalbar dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan kami berharap dengan penegakan hukum bagi terpidana ini, maka memberikan efek jera kepada orang lain untuk berbuat sama, yakni merusak lingkungan atau hutan yang jelas-jelas melanggar hukum," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk lahan seluas 1.000 hektare lebih itu disita oleh negara untuk dikembalikan ke fungsi semula sebagai hutan alam.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya