Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan terima SPDP Nur Mahmudi Ismail terkait korupsi RP 10,7 miliar

Kejaksaan terima SPDP Nur Mahmudi Ismail terkait korupsi RP 10,7 miliar Nur Mahmudi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok telah menerima menerima dua berkas surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) terkait kasus yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Harry Prihanto. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pelebaran Jakan Nangka yang merugikan negara Rp 10,7 miliar.

"Kami telah menerima dua berkas SPDP atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Harry Prihanto," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, Selasa (4/9).

Langkah selanjutnya adalah pihaknya akan mengikuti proses perkembangan kasus untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas tahap satu. Untuk perkembangan kasusnya sendiri pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk menanyakan progresnya.

"Selama belum tahap satu, artinya ini masih kewenangan penyidik Polri dalam hal ini Polres. Nanti setelah 30 hari, barulah kami tanyakan lagi perkembangannya," ungkapnya.

Diketahui bahwa kedua tersangka itu diduga telah merugikan negara miliaran rupiah untuk pelebaran Jalan Nangka. Pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada swasta. Namun dalam penyelidikan diketahui ada penggelontoran dana untuk pelebaran jalan tersebut di tahun 2015.

"Penyelidikan dimulai November 2017. Dan sudah ditetapkan dua tersangka saat ini," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.

Saat ini pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap kedua tersangka. Dijadwalkan pula pekan ini keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ada yang dijadwalkan hari Rabu ada yang Kamis juga, NMI bisa saja tanggal 5 atau HP tanggal enam nanti kami tentunya menunggu apakah panggilan sudah dilayangkan apakah memenuhi atau tidak," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya

Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya