Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif Rp10 M

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif Rp10 M Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menetapkan tersangka baru dugaan kasus kredit fiktif di Bank BRI Surabaya senilai Rp10 miliar. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan dua orang dalam kasus ini sebagai tersangka.

Tersangka baru dalam kasus ini adalah Nur Kholifah (NK) selaku pihak swasta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Heru Kamarullah.

Dia menyatakan, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup, NK langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah ditemukan bukti-bukti cukup, Rabu (10/7) lalu penyidik menetapkan NK sebagai tersangka," ujarnya, Senin (15/7).

Dia menambahkan, NK punya peranan sebagai penyedia dokumen-dokumen fiktif. Kemudian bekerjasama dengan kedua tersangka sebelumnya untuk melakukan dugaan mark up anggaran dan penggunaan kredit tidak sesuai dengan tujuan.

Penetapan NK sebagai tersangka sebagai pengembangan dari penyidikan terhadap dua tersangka sebelumnya, yaitu Nanang Lukman Hakim dan Lanny Kusumawati. Ia ditetapkan sebagai tersangka secara in absentia, lantaran sudah dilakukan pemanggilan, namun ia tak pernah hadir.

"Kita minta tersangka bersikap kooperatif terhadap panggilan dari Kejaksaan. Sebab, Kejaksaan sudah melayangkan panggilan sebagai tersangka guna menjalani pemeriksaan pekan ini. Kami mengimbau untuk tersangka (NK) lebih kooperatif," tambahnya.

Tak hanya fokus penyidikan, Heru mengaku saat ini penyidik melakukan asset tracking (penelusuran aset) terhadap hasil kejahatan dalam kasus ini. Tujuannya untuk melakukan asset recovery (pengembalian aset) dari tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Untuk penyitaan terhadap aset-aset itu, pihaknya berkoordinasi dan meminta izin Pengadilan. "Aset-aset yang diduga hasil kejahatan dari tersangka sudah kami petakan. Untuk penyitaan aset yang berupa tanah dan bangunan di Surabaya ini, kami harus meminta izin dari Ketua PN (Pengadilan Negeri)," ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Surabaya menetapkan dua tersangka dugaan kredit fiktif di Bank BRI Surabaya senilai Rp10 miliar. Kedua tersangka yang dijebloskan di Rutan Kejati Jatim adalah Nanang Lukman Hakim selaku mantan Associate Account Officer (AAO) pada PT BRI (Persero) di Surabaya. Kemudian tersangka Lanny Kusumawati selaku debitur atau pihak ketiga.

Dari dugaan kredit fiktif yang dilakukan kedua tersangka, kerugian negaranya sebesar Rp10 miliar. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi LNG.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi CSR BI, Ungkit 'Latah' Kasus Viral
VIDEO: Kronologi KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi CSR BI, Ungkit 'Latah' Kasus Viral

Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin

KPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya