Kejar pembakar hutan, Polda Riau terjunkan 30 Brimob
Merdeka.com - Polda Riau mengerahkan 30 Brimob dan 1 helikopter patroli bersama Tim Pemburu Karhutla di setiap jajaran Polres di Riau untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, Polda juga menerapkan empat langkah antisipasi cepat karhutla Riau.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono Selasa (24/6), mengatakan langkah antisipasi dilakukan segenap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memutus aksi para pelaku karhutla. 30 personel Brimob ditempatkan di masing-masing Polres, untuk menduduki dan menjaga kawasan rawan karhutla.
"Tim pemburu pelaku karhutla dibekali kemampuan membaca GPS, personel ini melakukan patroli dan pemetaan lokasi rawan karhutla. Selanjutnya melalui GPS, anggota kepolisian di masing-masing Polsek dan Polres melakukan upaya pemadaman darat," kata Condro.
-
Apa yang dilakukan Tim Patroli? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali. Tujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Bagaimana 'pemburu' mencari info secara sistematis? 'Pemburu' adalah mereka yang mencari informasi secara sistematis dan terarah. Gaya ini mencerminkan pencarian yang berfokus pada tujuan tertentu, di mana mereka menelusuri jalur informasi secara linier dan berusaha langsung menuju jawaban yang diinginkan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang terlibat dalam Syawalan Gunung? Dalam pelaksanaan acara tersebut, warga dari enam dusun saling bergotong royong, yakni Dusun Wonolelo, Dimik, Karang Slamet Lor dan Kidul, Congkrang, dan Brigasan.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
Condro menambahkan, dia juga mengintruksikan di setiap Polres dan Polsek di lokasi untuk melakukan patroli darat, dan ini setiap hari dilakukan pengecekan apabila menemukan titik api segera dilakukan pemadaman.
"Selain memperketat patroli di setiap kawasan rawan, kita juga terus mengupayakan tindakan lainnya, dengan melaksanakan sosialisasi menyebarkan maklumat larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat," terang Condro.
Selain menindak pelaku, kepolisian juga terus melakukan kegiatan sosialisasi terkait larangan dan resiko dari tindakan membakar lahan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, menambahkan giat tersebut dipantau langsung oleh masing-masing kapolsek setiap harinya, dan tetap melaksanakan pengecekan dilapangan yang di wilayahnya terdapat titik panas. "Selanjutnya melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten, untuk meminta pemadaman dengan water bombing," kata Guntur.
Saat ini helikopter Sikorsky dan Kamov dari BNPB terus melakukan water bombing, guna mendukung upaya pemadaman darat yang dilakukan BPBD, satgas pemadaman darat dan kepolisian.
"Selain itu kita meminta Dit Res Krimsus Polda Riau dan masing-masing Kapolres untuk lebih meningkatkan upaya penegakan hukum untuk Pelaku Karhutla. Tujuannya untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku," kata Guntur.
Sejak Mei hingga Juni 2014, total kasus yang sudah tercatat 16 Laporan Kepolisian (LP), dengan mengamankan 30 tersangka pembakar hutan dan lahan ditambah kasus illegal logging serta perambahan hutan dan lahan.
"Untuk kasus karhutla ada 6 tersangka dari 6 LP yang masuk, untuk kasus Illegal logging ada 10 LP dengan 14 tersangka. Illegal logging ditindak, karena perbuatan ini sangat berpotensi untuk pembakaran lahan," pungkas Guntur.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaBriptu Tamarani bersama para TNI menyusuri hutan dan lahan demi mencari titik api yang masih menyala.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaPuluhan personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI Polri rela terjun langsung ke medan pertempuran sambil bawa senjata demi dapat mengamankan DPO teroris di Poso.
Baca SelengkapnyaKeamanan menjadi prioritas di tengah tensi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 seperti saat ini.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di barisan Reserse, Dudung meminta personel untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan.
Baca SelengkapnyaLahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.
Baca Selengkapnya