Kejari Bandung terima pelimpahan kasus judi perwira polisi
Merdeka.com - Kasus judi online yang menyeret sejumlah nama perwira di Polda Jabar sudah dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Selain pelimpahan berkas, penyerahan juga diikuti para tersangka kepada Kejari Bandung, Selasa (2/12).
"Hari ini ada pelimpahan tahap kedua untuk beberapa tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Suparman, di kantornya Selasa (2/12).
Menurut dia pelimpahan dari penyidik Mabes Polri dilakukan secara bertahap. Untuk hari ini Kejari Bandung menerima AKP DS. Sebelumnya dia menerima dari pihak swasta yakni AI.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa yang bakal dapat bansos judi online? 'Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial,' kata Muhadjir, Senin (17/6).
-
Kenapa situs Pemda sering diretas untuk judi online? Sebagaimana diketahui, situs-situs Pemda maupun instansi pemerintah lain kerap dijadikan promosi judi online setelah diretas.
-
Bansos apa yang bakal diberikan untuk korban judi online? Tak hanya bansos. Rupanya, pemerintah akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan jiwa kepada korban judi online.
-
Mengapa Kominfo berfokus pada judi online? 'Jadi memang meresahkan sekali judi online,' ungkap Budi.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Yang hari ini dilimpahkan AKP DS. Kasus judi online dari Mabes Polri ini dilimpahkan ke penuntutan di Kejari Bandung, kemarin ada AI," terangnya.
Selanjutnya AKP DS ini akan ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan. AKP DS sendiri dalam keterlibatan judi online disangkakan telah menerima suap dari pelaku judi online.
"Kalau DS ini sangkaannya suap," terangnya.
Disinggung AKBP MB, Suparman mengaku belum menerimanya. Sehingga AKBP MB masih belum akan dilimpahkan. Dia menyebut bahwa kasus yang menjerat AKBP MB berbeda dengan AKP DS.
"Informasinya seperti itu. Yang AKBP MB itu belum dilimpahkan karena kasusnya berbeda," katanya.
Seperti diketahui, kasus judi online yang sempat menjadi perhatian publik ini dimanfaatkan Kedua anggota Polda Jabar itu yaitu MB yang berpangkat AKBP serta DS berpangkat AKP. Saat menangani kasus bandar judi MB menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrim Polda Jabar, sedangkan DS menjabat Panit 2 Ditreskrim Polda Jabar. Kedua tersangka diduga membobol rekening milik bandar judi yang ditangkapnya.
Dari kasus tersebut, Mabes Polri telah menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika yang apabila ditotal bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar. Uang itu dalam bentuk uang Rp 5,37 miliar dan 168 ribu Dollar Amerika. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
Baca SelengkapnyaHanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca SelengkapnyaBandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca Selengkapnya