Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Bener Meriah amankan pelaku dugaan gratifikasi honorer K2

Kejari Bener Meriah amankan pelaku dugaan gratifikasi honorer K2 Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh menangkap tangan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh honorer K2 Bener Meriah yang telah dinyatakan lulus dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Minggu (14/9) lalu.

Diamankan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan intel Kejari Redelong saat seorang honorer K2 sedang menyerahkan uang pada pengumpul yang berinisial R dan K sebesar Rp 1 juta/honorer K2 yang lulus sebanyak 200 orang. Di tangan mereka berhasil diamankan uang tunai Rp 170 juta dan telah diamankan di Kejari Redelong, Bener Meriah.

Informasi yang berhasil merdeka.com himpun, kedua yang mengutip uang tersebut merupakan panitia tim sepuluh yang bertugas untuk mengevaluasi dan menelusuri kelulusan honorer K2 yang bermasalah dari internal mereka.

Orang lain juga bertanya?

Pasalnya, setelah diumumkan honorer K2 lulus sebanyak 200 orang di Kabupaten Bener Meriah terjadi gelombang protes dari kalangan honorer K2 lainnya sekitar 300 orang yang tidak lulus menjadi CPNS. Bahkan sempat beberapa kali melakukan aksi di kantor Bupati Bener Meriah.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada pihak Kejari Redelong, Bener Meriah, Kepala Kejari, Bambang Panca membantah telah menangkap terhadap pegawai honorer K2. Akan tetapi kedua orang tersebut hanya diamankan, karena diperoleh informasi oleh intel Kejari Redelong adanya upaya percobaan gratifikasi yang dilakukan oleh mereka.

"Kita perintahkan kita pantau dan amankan, setelah kita pantau ternyata benar ada yang lagi setor uang. Lalu diajak ke kantor, tidak di tangkap tapi untuk diajak wawancara di kantor," jelas Kepala Kejari Redelong, Bener Meriah, Bambang Panca, Senin (22/9) pada merdeka.com.

Bersama mereka berhasil diamankan uang yang telah dikumpulkan sebanyak Rp 170 juta. Uang tersebut saat ini masih diamankan di Kejari Redelong, Bener Meriah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jelasnya, keduanya tidak terbukti ingin melakukan upaya gratifikasi. Karena uang yang dikumpulkan itu hanya inisiatif honorer K2 yang telah dinyatakan lulus. Namun untuk siapa uang tersebut akan diberikan, mereka belum bisa memastikannya.

"Jadi mereka hanya mengumpulkan uang saja dulu, untuk siapa uang itu belum jelas, makanya kita simpulkan belum memenuhi unsur gratifikasi, karena itu uang mereka dan bukan uang negara," tukasnya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh Kejari Redelong, Bener Meriah ini adalah upaya pencegahan secara preventif terhadap tindakan gratifikasi. Sejauh ini pihak Kejari belum menemukan untuk siapa mereka akan setor, pokoknya mereka hanya kumpulkan dulu uang itu.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah

Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Duduk Perkara Kasus Korupsi Seret Pj Wali Kota Pekanbaru Berujung OTT, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Upaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya