Kejari Bengkalis Periksa 7 Kades Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan Covid-19
Merdeka.com - Tujuh kepala desa di Kabupaten Bengkalis Riau diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana desa dan anggaran bantuan Covid-19. Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu diteruskan ke Kejari Bengkalis.
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal mengatakan ketujuh kades itu diperiksa atas dugaan penyimpangan dana yang dilaporkan masyarakat.
"Iya ada tujuh kades yang diperiksa, masih pemeriksaan saksi," kata Jufrizal, Rabu (10/2).
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Jufrizal menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan data dan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus tersebut. Pihaknya belum mau terburu-buru menetapkan tersangka. "Belum ada tersangka, masih kami kejar pemeriksaan saksi," ucapnya.
Para saksi yang diperiksa merupakan perangkat desa yang dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19. Jaksa juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Bengkalis.
"Para saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan Covid-19)," katanya.
Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuh saksi itu merupakan kades di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu dan Rupat Utara.
"Tujuh saksi itu laporan dari Kejati Riau disuruh tindaklanjuti dan kita koordinasi dengan Inspektorat," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi mengatakan, ketujuh kades yang diperiksa jaksa Bengkalis memang rekomendasi darinya, karena adanya laporan masyarakat. Menurut Hilman, laporan itu terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19 di tahun 2020 lalu.
"Iya, benar. Kejati surati Kejari karena ada warga melapor. Karena laporan itu desa, ya kita tindaklanjuti ke Kejari. Jadi itu laporan warga. Laporannya penyimpangan dana desa," kata Hilman.
Bahkan Hilman juga mendapat laporan penyimpangan dugaan dana desa lainnya di sejumlah kabupaten di Riau.
"Paling banyak laporan dari Bengkalis. Laporan lainnnya seperti di Kampar ada, Rohil. Semua itu nanti diproses di Kejari," katanya.
Hilman masih dalam perhitungan dan menunggu laporan Kejari soal laporan kerugian negara. Hilman menegaskan, setiap orang yang menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, pasti ditindak.
"Jadi nanti kita cek administrasinya, kalau untuk kepentingan pribadi ya sikat saja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca Selengkapnya