Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Depok Terima Berkas Tahap Satu Kasus Pembunuhan Anggota TNI

Kejari Depok Terima Berkas Tahap Satu Kasus Pembunuhan Anggota TNI Kejaksaan Negeri Depok Terima SPDP Kasus Pembunuhan TNI. ©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tahap pertama kasus tewasnya seorang anggota TNI AD bernama Yorhan Lopo dan satu warga sipil bernama Adam Y Sesfao. Berkas kasus atas tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28) mulai diperiksa jaksa peneliti (P-16). Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Patoembak, Cimanggis, Depok.

Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari penyidik Polrestro Depok pada Kamis (28/10).Pelimpahan berkas perkara tahap pertama atas nama tersangka tersangka Ivan diserahkan dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim.

"Berkas diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis 28 Oktober 2021," kata Andi, Jumat (29/10).

Jaksa peneliti yang memeriksa berkas tersebut adalah Alfa Dwra dan Adhi Prasetya. "Jaksa peneliti berwenang untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," ujar dia.

Nantinya, jaksa peneliti akan memberi petunjuk pada penyidik dari Polrestro Depok. Jika ditemukan kekurangan pada berkas perkara yang diteliti maka harus dilengkapi.

"Namun bila berkas dinilai tidak ada kekurangan, jaksa akan menyatakan P21 atau lengkap dan meminta penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dapat dilakukan penuntututan ke persidangan oleh jaksa," kata dia.

Diketahui, jasad Lopo ditemukandi semak-semak pada Kamis (23/9) pagi. Dari penyelidikan polisi, ternyata Lopo ditusuk oleh Ivan pada Rabu (22/9) malam. Selain menusuk Lopo, ternyata Ivan lebih dulu menusuk seorang korban lain, Adam Y Sesfao. Namun korban Adam tidak meninggal dunia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas
Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya