Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Garut Siapkan Enam Jaksa untuk Sidang Kasus Korupsi Pasar Leles

Kejari Garut Siapkan Enam Jaksa untuk Sidang Kasus Korupsi Pasar Leles Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Leles Garut. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles, Kabupaten Garut akan segera disidangkan. Dalam persidangan tersebut, enam jaksa akan menjadi penuntut umum bagi tiga orang tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung.

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya pada Senin (2/5) menerima pelimpahan berkas tahap dua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Pelimpahan karena locus dan tempus delicti di Garut. Kita langsung lengkapi berkas untuk kepentingan persidangan. Jadi dalam waktu dekat ini sidangnya akan digelar,” jelasnya, Jumat (7/5).

Dalam pelimpahan tahap dua, pihaknya juga menerima tiga orang tersangka yaitu PF yang merupakan PNS (pegawai negeri sipil) lalu RN dan AR yang merupakan pengusaha. Pihaknya pun kini sudah membentuk tim jaksa penuntut umum di persidangan.

“Ada enam jaksa yang akan menjadi penuntut umum dalam kasus ini, gabungan. Dua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan empat jaksa lainnya dari Kejaksaan Negeri Garut,” sebutnya.

Kasus dugaan korupsi pasar Leles, menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Garut. Bagaimana tidak, lokasi pasar yang berada di jalan utama menuju Bandung, sehingga progress pembangunannya pasti diketahui.

Dalam kasus tersebut, PF diketahui sebagai PNS dan pejabat pembuat komitmen yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut. Ia bersama dua pengusaha lainnya ditetapkan tersangka pada Februari 2021.

Sebelumnya, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Garut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama dua orang pengusaha. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembangunan pasar Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan membenarkan adanya seorang PNS dan dua pengusaha dalam pembangunan pasar Leles menjadi tersangka dalam pembangunan pasar Leles.

"Iya benar ada PNS berinisial PF yang sudah dijadikan tersangka atas kasus pembangunan Pasar Leles," katanya, Minggu (21/2).

Dia mengaku sangat kecewa dalam proses pembangunan pasar Leles karena rupanya dimainkan oleh mafia proyek. Hal tersebut ia ungkapkan karena kedua pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui hanyalah subkontraktor.

“Jadi pembangunan Pasar Leles tak dikerjakan oleh pemenang lelang sejak awal. Pemenang lelang menyerahkan pembangunan ke subkontraktor. Ini yang harus kita kejar, orang Garut kejar, saya pun akan kejar tidak boleh kejadian kasus Pasar Leles terulang," ungkapnya.

Walau kedua orang pengusaha yang berposisi sebagai subkontraktor itu ditetapkan sebagai tersangka, menurut Rudy hingga saat ini pemilik perusahaan pemenang lelang tidak ditetapkan sebagai tersangka. Padahal pasar yang berada di akses utama dari Bandung itu menggunakan anggaran pemerintah sebesar Rp 24 miliar di tahun 2018.

Pembangunan pasar Leles diketahui dimulai pada Oktober 2018. Namun di awal pembangunannya di akhir 2018 muncul masalah, dimana konstruksinya sempat ambruk dan pengerjaan pun sempat dihentikan sementara.

Rencananya, pasar tersebut seharusnya selesai di tahun 2019. Bahkan Rudy pun sempat menjanjikan kepada para pedagang dengan menyebut pembangunan pasar akan selesai 15 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Namun rupanya pembangunannya tidak sesuai rencana dan pemborong pun didenda.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya