Kejari Jakpus ancam lelang aset Samadikun jika tak bayar cicilan
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) Hermanto mengancam bakal melelang sejumlah aset milik terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang disita sebagai jaminan.
Hal ini akan dilakukan jika yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti sebesar Rp 169 miliar. Namun, pihak Kejari masih menunggu itikad baik dari keluarga Samadikun.
"Nunggu itikad baik dia dulu, kita tunggu. Kalau dia enggak menunjukkan itikad baik ya kita ambil sikap nanti," kata Hermanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa pernyataan terkenal Letjen KKO Hartono? Pernyataan Letjen KKO Hartono yang terkenal adalah ‘Putih kata Bung Karno, putih kata KKO. Hitam kata Bung Karno, hitam kata KKO’.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Bagaimana cara menunjukkan komitmen? Hal ini mencakup aspek emosional, mental, dan juga perilaku yang menunjukkan keterlibatan dan keseriusan seseorang terhadap suatu hal.
-
Apa cita-cita Jenderal R Hartono? Menjadi perwira di korps baret merah adalah impian setiap Taruna Akademi Militer sejak dulu. Begitu juga dengan Taruna R Hartono dan kawan-kawan akrabnya. Mereka bercita-cita masuk Korps Infanteri dan masuk ke Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD, kini Kopassus) setelah dilantik menjadi perwira muda di Lembah Tidar.
-
Bagaimana komitmen dilakukan? Komitmen bisa dilakukan dengan cara suka rela atau tanpa unsur paksaan.
Hermanto mengatakan pihak Kejari Jakpus sudah memberi kelonggaran kepada keluarga Samadikun. Samadikun diberi tenggat waktu untuk membayar cicilan uang pengganti sampai akhir tahun.
"Kalau janji dia kan sampai akhir tahun ini, tapi mulai bayarnya kan 31 November iya. Kita tetap tagih, kita cari dia. Ini kita mau panggil keluarganya untuk kita dengar," ujar dia.
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus Kejari Jakpus Desi Priyo mengatakan pihaknya bakal menunggu sikap kooperatif Samadikun. Dikatakan dia, pihaknya berencana menemui Samadikun di Lapas Sukamiskin untuk menagih langsung uang tersebut.
"Iya nanti kita akan coba komunikasikan dengan dia lagi, karena dia sekarang di Sukamiskin. Kita tagih langsung ke Sukamiskin, ke Samadikun," jelas dia.
Desi tak menampik jika Samadikun tidak bersikap kooperatif dan mengabaikan peringatan Kejari, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan menyita semua aset uang dijaminkan Samadikun.
"Kita lakukan penegasan ke Samadikun. Itikad baiknya tidak ada. Kita tegur sekali dua kali, kalau tidak jaminannya akan kita sita," tandas Desi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaKemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Baca Selengkapnya