Kejari Jakpus Segera Susun Dakwaan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat segara menyusun surat dakwaan usai tersangka, berkas dan barang bukti tahap II Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilimpahkan oleh Penyidik Polres Jakarta Pusat.
"Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus, Bima Suprayoga saat dikonfirmasi, Rabu (24/11).
Kemudian, Bima mengatakan bahwa Nia dan Ardie yang hingga persidangan masih berada di balai Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor. Dengan turut didampingi oleh penasehat hukum tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan tim Jaksa.
-
Dimana Andi Agung dan Nia sering terlihat bersama? Nia dan Agung terlihat sangat mencintai satu sama lain dan sering terlihat bersama dalam berbagai acara. Mereka terlihat sangat akrab dan saling menyayangi.
-
Siapa yang menolong Nia Ramadhani? Untung ada polisi lewat dan menawarkan tumpangan.
-
Bagaimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai naik mobil polisi? Menghadapi mobil mogok, Nia dan Ardi menerima tawaran tumpangan dari polisi. Keduanya kemudian menaiki mobil polisi untuk menuju tempat yang lebih aman sambil menunggu bantuan lebih lanjut untuk mobil mereka.
-
Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Akhirnya, terungkap penyebab pasangan selebriti ini menaiki mobil polisi. Ternyata, mobil mereka mengalami mogok di tol. Dalam situasi darurat tersebut, kebetulan mobil polisi melintas dan menawarkan bantuan kepada Nia dan Ardi.
-
Siapa yang dikeramasin oleh Nia? Siapa nih yang juga malas keramas sendiri seperti Nia Ramadhani? Tapi nggak apa-apa kalau dikeramasin orang biasanya bisa lebih bersih.
-
Apa yang dilakukan Andi Agung untuk Nia? Dalam momen lamaran & pertunangan baru-baru ini, perhatian Andi Agung mencuri setelah memberikan uang panai sebesar 1,5 miliar rupiah kepada Nia.
"Tersangka membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara dan membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," jelasnya.
Adapun Nia dan Ardie telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika golongan I sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine dari ketiganya, positif mengandung sabu atau metamfetamin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik awalnya menangkap sopir sekaligus pembantu pribadi Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie berinisial ZN (43), pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Pengakuan ZN, majikannya lah, yakni Nia Ramadhani, yang memesan sabu tersebut.
"Satresnarkoba berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB. Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA. Itu pengakuannya," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Dia menerangkan, penyidik mengembangkan temuan sabu dengan menggeledah kediaman pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie di kawasan Pondok Indah Jaksel. Hasilnya, ditemukan alat isap sabu atau lebih dikenal bong.
"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," ujar Yusri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya