Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Jember Hentikan Kawal Dana Refocusing untuk Penanganan Corona di Tengah Jalan

Kejari Jember Hentikan Kawal Dana Refocusing untuk Penanganan Corona di Tengah Jalan Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Rp 180 miliar lebih anggaran Covid-19 Pemkab Jember yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, memicu tanda tanya. Sebab saat awal dilakukan refocusing APBD 2020, Pemkab Jember melibatkan aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk melakukan pendampingan hukum dana total Rp 479,4 miliar tersebut, namun hal itu terhenti di tengah jalan.

Juru bicara yang juga Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto angkat bicara soal adanya dana Rp 180 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Jember tersebut.

"Kita akan pelajari (informasi dari BPK), selanjutnya akan kita tentukan langkah untuk mendapatkan alat bukti yang mendukung informasi yang ada," ujar Agus saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (12/03).

Orang lain juga bertanya?

Agus membenarkan, Korps Adhyaksa sempat dilibatkan dalam pengawasan dana refocusing Pemkab Jember senilai Rp 479,4 miliar tersebut.

"Upaya preventif sudah kami lakukan di awal, dengan meminta agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya tepat sasaran, sesuai ketentuan hukum yang ada. Kami sudah memberikan warning untuk melaksanakan semua kegiatan secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administasi maupun yuridis," tutur Agus.

Unsur Kejari Jember yang dilibatkan sebagai garda utama pengawasan adalah Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Namun kerja sama tersebut terhenti di tengah jalan.

"Awalnya Kejari Jember melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya melalui bidang Datun. Tapi selanjutnya pendampingan tersebut kami hentikan dengan beberapa pertimbangan teknis yuridis. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut pada prinsipnya tidak ada pendampingan dari Kejari," tegas pria asal Sidoarjo itu.

Agus tidak merinci alasan Kejari Jember tidak melanjutkan pendampingan hukum terhadap penyaluran dana refocusing dair Pemkab Jember tersebut. "Nanti saya tanyakan dulu ke Datun ya mas," pungkas Agus.

Sebelumnya, Kejari Jember untuk melakukan pendampingan hukum penggunaan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 479,4 miliar.

"Personel (Pemkab Jember) di lapangan membutuhkan dukungan dalam penegakan hukum. Dukungan itu menciptakan situasi tenang untuk bekerja. Jadi dalam bertindak mereka yakin," ujar Kepala Kejari Jember saat itu, Prima Idwan Mariza dalam rilis Pemkab Jember pada 21 Mei 2020.

Saat itu, Prima berjanji mengawal penggunaan anggaran tersebut. Karena itu, Kejari Jember memerlukan keterbukaan agar jaksa lebih memahami dan bisa membantu Pemda. Saat itu, Prima berpesan kepada bupati Jember kala itu, dr Faida agar dalam penyaluran dana refocusing penanganan Covid-19, untuk memperhatikan tiga hal. "Tidak melakukan mark up, tidak melakukan kegiatan fiktif, dan duplikasi kegiatan," papar Prima.

Namun dalam audit awal yang dilakukan BPK, ditemukan bahwa sebanyak Rp 180 miliar tidak ditemukan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Hasil audit awal itu sudah disampaikan BPK kepada bupati Jember, Hendy Siswanto dan kemudian diteruskan kepada DPRD Jember.

"Nanti BPK akan melakukan audit investigatif. Di dalamnya, nanti akan ada rekomendasi, jika dana Rp 180 Miliar lebih ini tidak bisa diselesaikan pertanggungjawabannya, akan dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember, saat dikonfirmasi oleh merdeka.com.

Sebagai informasi, Prima telah dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut. Prima pindah pada akhir Februari 2021.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru
Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru

Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar

Polda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama DPR RI, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk Tahun 2025 Capai Rp15 Triliun
Rapat Bersama DPR RI, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk Tahun 2025 Capai Rp15 Triliun

Kejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya