Kejari Jember Hentikan Kawal Dana Refocusing untuk Penanganan Corona di Tengah Jalan
Merdeka.com - Temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Rp 180 miliar lebih anggaran Covid-19 Pemkab Jember yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, memicu tanda tanya. Sebab saat awal dilakukan refocusing APBD 2020, Pemkab Jember melibatkan aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk melakukan pendampingan hukum dana total Rp 479,4 miliar tersebut, namun hal itu terhenti di tengah jalan.
Juru bicara yang juga Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto angkat bicara soal adanya dana Rp 180 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Jember tersebut.
"Kita akan pelajari (informasi dari BPK), selanjutnya akan kita tentukan langkah untuk mendapatkan alat bukti yang mendukung informasi yang ada," ujar Agus saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (12/03).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
Agus membenarkan, Korps Adhyaksa sempat dilibatkan dalam pengawasan dana refocusing Pemkab Jember senilai Rp 479,4 miliar tersebut.
"Upaya preventif sudah kami lakukan di awal, dengan meminta agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya tepat sasaran, sesuai ketentuan hukum yang ada. Kami sudah memberikan warning untuk melaksanakan semua kegiatan secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administasi maupun yuridis," tutur Agus.
Unsur Kejari Jember yang dilibatkan sebagai garda utama pengawasan adalah Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Namun kerja sama tersebut terhenti di tengah jalan.
"Awalnya Kejari Jember melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya melalui bidang Datun. Tapi selanjutnya pendampingan tersebut kami hentikan dengan beberapa pertimbangan teknis yuridis. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut pada prinsipnya tidak ada pendampingan dari Kejari," tegas pria asal Sidoarjo itu.
Agus tidak merinci alasan Kejari Jember tidak melanjutkan pendampingan hukum terhadap penyaluran dana refocusing dair Pemkab Jember tersebut. "Nanti saya tanyakan dulu ke Datun ya mas," pungkas Agus.
Sebelumnya, Kejari Jember untuk melakukan pendampingan hukum penggunaan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 479,4 miliar.
"Personel (Pemkab Jember) di lapangan membutuhkan dukungan dalam penegakan hukum. Dukungan itu menciptakan situasi tenang untuk bekerja. Jadi dalam bertindak mereka yakin," ujar Kepala Kejari Jember saat itu, Prima Idwan Mariza dalam rilis Pemkab Jember pada 21 Mei 2020.
Saat itu, Prima berjanji mengawal penggunaan anggaran tersebut. Karena itu, Kejari Jember memerlukan keterbukaan agar jaksa lebih memahami dan bisa membantu Pemda. Saat itu, Prima berpesan kepada bupati Jember kala itu, dr Faida agar dalam penyaluran dana refocusing penanganan Covid-19, untuk memperhatikan tiga hal. "Tidak melakukan mark up, tidak melakukan kegiatan fiktif, dan duplikasi kegiatan," papar Prima.
Namun dalam audit awal yang dilakukan BPK, ditemukan bahwa sebanyak Rp 180 miliar tidak ditemukan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Hasil audit awal itu sudah disampaikan BPK kepada bupati Jember, Hendy Siswanto dan kemudian diteruskan kepada DPRD Jember.
"Nanti BPK akan melakukan audit investigatif. Di dalamnya, nanti akan ada rekomendasi, jika dana Rp 180 Miliar lebih ini tidak bisa diselesaikan pertanggungjawabannya, akan dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember, saat dikonfirmasi oleh merdeka.com.
Sebagai informasi, Prima telah dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut. Prima pindah pada akhir Februari 2021.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaPenyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca Selengkapnya