Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti atau barang rampasan tindak pindana umum dari 197 perkara sepanjang tahun 2018-Juli 2019. Barang rampasan yang dimusnahkan terkait kasus Narkoba.
"Barang haram jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu dan ganja serta alat komunikasi yang sudah divonis di pengadilan," kata Kajari Karawang, Rohayarltie, Kamis (18/12).
Barang rampasan yang dimusnahkan berupa narkoba jenis kristal metaphitamine atau sabu-sabu seberat 3,429 kilogram dengan jumlah perkara 165 perkara dan ganja seberat 223,92 kilogram sebanyak 32 perkara dan HP sebagai barang rampasan sebanyak 126 buah dan sejumlah timbangan elektronik.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan, barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai periode Januari 2018 hingga Juli 2019.
"Barang rampasan dari 197 perkara ini sampai berapa gram yang kalau itu dirupiahkan berdasarkan harga di pasaran itu untuk narkotika dan sebagainya mencapai miliaran," jelasnya.
Barang bukti yang sudah inkrah dari Pengadilan Negeri Karawang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara barang rampasan HP berbagai merek dan model langsung dihancurkan tidak dilakukan lelang karena harus melibatkan badan lelang negara.
Pemusnahan melibatkan perwakilan dari sejumlah instansi terkait seperti Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin,serta perwakilan lain.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca Selengkapnya