Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Solo kembalikan berkas bos cat Iwan Adranacus tabrak pemotor

Kejari Solo kembalikan berkas bos cat Iwan Adranacus tabrak pemotor Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Haribowo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh bos perusahaan cat, Iwan Adranacus, ke penyidik Polresta Surakarta. Berkas perkara pengemudi Mercedes Benz AD 888 QQ dengan nomor barang bukti 574IX Tahun2018/Reskrim Polresta Surakarta tersebut dianggap belum lengkap.

Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari kepolisian pada 6 September lalu. Peneliti Kejari, lanjutnya, juga telah melakukan pengkajian terhadap berkas tersebut. Hasilnya, harus ada perbaikan berkas tersebut.

"Berkasnya sudah kita terima 6 September lalu. Setelah kita lakukan penelitian, (diterbitkan) surat No B2096/0.3.11/EP.1/IX/2018 tanggal 12 September berkas perkara tersebut perlu dilengkapi atau P18 (hasil penyidikan belum lengkap)," ujar Teguh, Jumat (14/9).

Teguh mengemukakan, penyidik Polresta Surakarta yang menangani berkas kasus tersebut masih perlu melengkapi sejumlah materi. Termasuk melampirkan hasil tes laboratorium dari barang bukti. Polresta, lanjut dia, penyidik juga harus menetapkan saksi yang mengetahui spesifikasi mobil Mercy tersangka menjadi saksi ahli.

"Dalam berkas yang kita terima, saksi atas nama Iwan Junaidi itu berstatus saksi biasa dan dalam perkara ini peneliti Kejari menganggapnya sebagai saksi ahli bidang tertentu," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta penyidik melengkapi petunjuk-petunjuk dengan tujuan untuk memperkuat unsur-unsur pasal yang dipersangkakan penyidik. Yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli berjanji untuk melengkapi berkas kasus tersebut secepatnya. Ia mengaku, tidak menemui masalah berarti dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat Solo itu.

"Segera kita lengkapi. Tidak ada masalah atau kesulitan. Kami akan melengkapi segera, secepatnya," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dibawa ke Jakarta, Begini Kondisi Terkini AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Dibawa ke Jakarta, Begini Kondisi Terkini AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ia mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pidana umumnya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa
Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa

Kompolnas mengklaim penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya