Kejari Solo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan ratusan barang bukti bukti dari 108 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dari jumlah tersebut 105 diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pengeroyokan, ITE dan UU Kesehatan.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari, Kepatihan, Solo, Kamis (29/11). Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 256,77 gram, ganja kering 213,05 gram, pil ekstasi 4,5 butir, pil psikotropika 3 butir, velg chamlet rik lona 1 butir, 59 unit telepon genggam, 15 unit timbangan digital, alat isap sabu 25 buah, sepatu, celana, dompet, baju, jaket, tas dan lainnya.
Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, didampingi oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas revitalisasi Keraton Surakarta? “September mulai minggu depan sudah tender, target Juni 2024 jadi,“ kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/7). Gibran mengatakan bahwa revitalisasi Keraton Surakarta akan dimulai dari bagian luar terlebih dahulu, yaitu kawasan Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan.
-
Siapa yang memimpin Serangan Umum Surakarta? Serangan ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Kota Solo dikepung dari semua sisi oleh anggota gerilya yang menyerbu kota pada pagi hari.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Untuk obat-obatan terlarang dengan cara dilarutkan dengan cairan kimia, puluhan handphone dengan mesin pemadat serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar. Nanang menyebut, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
"Yang paling banyak ini narkoba, ada ratusan gram. Ini merupakan barang bukti perkara yang sudah inkracht van gewijsde," ujar Nanang.
Menurut mantan Kajari Kabupaten Semarang itu, tujuan pemusnahan tersebut adalah untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari Surakarta.
"Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja. Tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kinerja atas tugas jaksa sebagai eksekutor," katanya.
Menurut Nanang, berdasarkan data tersebut perkara narkotika dan zat aktif lainnya mendominasi. Untuk menghadapinya diperlukan sinergitas dan kerja sungguh sungguh antar semua pemangku kepentingan dan masyarakat.Terlebih pelaku narkotika menjadikan generasi muda sebagai target pangsa pasar mereka.
"Narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia. Narkoba sudah masuk dalam extra ordinary crime, silent killer pembunuh yang tidak berwajah, tapi dampak yang sangat luas. Karena itu, seluruh elemen bangsa ini harus berkomitmen, berpartisipasi dan bersinergi untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca Selengkapnya