Kejari Solo musnahkan sabu, ekstasi hingga ciu hasil sitaan selama 1 tahun
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri ((Kejari) Solo memusnahkan ratusan gram barang bukti berupa narkoba dan lainnya dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 269, 189 gram sabu, 1 ons dan 229,019 ganja, 17 butir inex dan ekstasi, 5 jeriken serta puluhan kemasan miras jenis ciu, 16 timbangan digital, 32 alat hisap, serta 72 handphone berbagai merek dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Teguh Subroto, dilakukan di halaman depan kantor kejari setempat. Sejumlah Muspida Kota Solo, antara lain Wakil Wali Kota Ahmad Purnomo, Ketua Pengadilan Negeri Solo Dwi Tomo, perwakilan dari Polresta dan Kodim Surakarta, Ketua DPRD Teguh Prakosa dan lainnya ikut menyaksikan kegiatan tersebut.
Kajari Teguh Subroto mengatakan, barang bukti yang juga dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 182 perkara yang telah berkekuatan tetap dari bulan Juli 2017 hingga April 2018.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Dari banyaknya perkara di atas, terbukti peredaran narkoba di Kota Solo ini sangat tinggi. Penangkapan oleh Kepolisian juga sangat tinggi per bulannya. Kita sangat prihatin. Kita lakukan juga tindakan preventif, yakni dengan program jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa di RRI. Pendengar bisa bertanya tentang bahaya narkoba. Program ini saya yakin bisa mengurangi bahaya peredaran narkoba," katanya.
Pantauan di lokasi Kejaksaan Negeri Solo, pemusnahan ratusan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Barang bukti berupa narkoba, timbangan digital, handphone dan bong dimasukkan dalam dua buah drum dan kemudian dibakar. Ahmad Purnomo menandai diawalinya pembakaran barang bukti tersebut. Sedangkan untuk barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dituang di lubang tanah.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya