Kejari Solo tangkap Didi pengusaha sapi buronan Kejati Jabar
Merdeka.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Kamis (8/11) malam, berhasil menangkap Didi Supriyadi (48), pengusaha sapi asal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sekitar jam 23.00 WIB di Kos Green House, Jalan Mundu 1, Kelurahan Kerten Banjarsari, Solo. Di tempat itu Didi menginap. Didi ditangkap tanpa perlawanan.
"Tim Kejaksaan Negeri Surakarta telah melakukan penangkapan terhadap terpidana perkara tindak pidana korupsi, yaitu DPO (daftar pencarian orang) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas nama H Didi Supriyadi," ujar Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto, di kantornya, Jumat (9/11).
Dia menjelaskan, Didi tersangkut kasus tidak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2010 di PT BNI SKC Bandung, bagi peternak sapi grup Simpang Jaya 2 dengan plafon Rp 25 miliar. Akibat perbuatannya tersebut keuangan negara dirugikan Rp 1,95 miliar.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang beternak sapi di Jakarta? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Ditangkapnya Didi, menurut Kajari berkat adanya informasi dari masyarakat. Apalagi sebelumnya kejaksaan juga telah memasang informasi adanya DPO di sejumlah tempat.
"Kalau ada DPO kejaksaan kan dipasang di seluruh Indonesia. Jadi informasinya bisa cepat," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca Selengkapnya