Kejari Tigaraksa akan panggil bos BUMD Tangsel terkait temuan BPK
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang akan memanggil direktur utama PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Pemanggilan badan usaha milik daerah (BUMD) Tangsel itu terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan modal usaha.
"Kami sudah melakukan telaah atas kasus PT PITS. Untuk memastikan terjadi penyimpangan anggaran atau tidak, kami akan segera memanggil Dirut PT PITS," ujar Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa Faisol, Selasa (3/11).
Setelah adanya pemeriksaan atau keterangan dari direktur tersebut, Kejari Tigaraksa baru akan mengambil kesimpulan apakah akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan, atau memang tidak ada dugaan penyimpangan anggaran.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
"Ini butuh proses yang panjang. Selain adanya temuan BPK, kami juga ada masih mencari bukti-bukti lain," terangnya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan hasil keuangan Pemerintah Kota Tangsel tahun 2014 Nomor 17b/LHP/XVIII.SRG/05/2015 tanggal 27 Mei 2015, yang merupakan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengungkap 12 temuan.
Salah satu temuan yang tertuang dalam LHP BPK adalah penyertaan modal Pemkot Tangsel di PT PITS senilai Rp 21,78 miliar yang diduga tidak sesuai tujuan.
Selain itu diduga terjadi kejanggalan saat pembuatan Peraturan Daerah No 2 tahun 2013 tentang Pembentukan PT PITS yang diduga tidak sesuai aturan.
BPK juga mencium adanya kejanggalan pada pemanfaaan dana untuk pembelian properti berupa ruang kantor pada PT Metropolitan Development, tertanggal 1 Desember 2014 sebesar Rp 6,5 miliar.
PT PITS selaku Holding Company yang seharusnya konsen membentuk badan usaha pelayanan di Kota Tangsel ini dikabarkan malah berkantor di Jakarta.
PT PITS yang dibentuk Pemkot Tangsel dengan penyertaan modal sebesar Rp 88 miliar ini, baru dilakukan penyertaan modal sebesar Rp 21 miliar pada 2014 lalu. Tujuan dari pendirian perusahan itu guna meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pendapatan daerah, dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Hanya saja setahun lebih berdiri, perusahaan ini belum ada hasil maksimal, terkesan hanya menghabiskan uang lewat rapat, perjalanan dinas, serta gaji para direksi dan karyawan. Pada Sabtu (25/10/2014) lalu, sempat PT PITS mencoba bekerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyaluran gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga khususnya hunian-hunian klaster. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya