Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Tigaraksa akan panggil bos BUMD Tangsel terkait temuan BPK

Kejari Tigaraksa akan panggil bos BUMD Tangsel terkait temuan BPK Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang akan memanggil direktur utama PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Pemanggilan badan usaha milik daerah (BUMD) Tangsel itu terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan modal usaha.

"Kami sudah melakukan telaah atas kasus PT PITS. Untuk memastikan terjadi penyimpangan anggaran atau tidak, kami akan segera memanggil Dirut PT PITS," ujar Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa Faisol, Selasa (3/11).

Setelah adanya pemeriksaan atau keterangan dari direktur tersebut, Kejari Tigaraksa baru akan mengambil kesimpulan apakah akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan, atau memang tidak ada dugaan penyimpangan anggaran.

"Ini butuh proses yang panjang. Selain adanya temuan BPK, kami juga ada masih mencari bukti-bukti lain," terangnya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan hasil keuangan Pemerintah Kota Tangsel tahun 2014 Nomor 17b/LHP/XVIII.SRG/05/2015 tanggal 27 Mei 2015, yang merupakan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengungkap 12 temuan.

Salah satu temuan yang tertuang dalam LHP BPK adalah penyertaan modal Pemkot Tangsel di PT PITS senilai Rp 21,78 miliar yang diduga tidak sesuai tujuan.

Selain itu diduga terjadi kejanggalan saat pembuatan Peraturan Daerah No 2 tahun 2013 tentang Pembentukan PT PITS yang diduga tidak sesuai aturan.

BPK juga mencium adanya kejanggalan pada pemanfaaan dana untuk pembelian properti berupa ruang kantor pada PT Metropolitan Development, tertanggal 1 Desember 2014 sebesar Rp 6,5 miliar.

PT PITS selaku Holding Company yang seharusnya konsen membentuk badan usaha pelayanan di Kota Tangsel ini dikabarkan malah berkantor di Jakarta.

PT PITS yang dibentuk Pemkot Tangsel dengan penyertaan modal sebesar Rp 88 miliar ini, baru dilakukan penyertaan modal sebesar Rp 21 miliar pada 2014 lalu. Tujuan dari pendirian perusahan itu guna meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pendapatan daerah, dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Hanya saja setahun lebih berdiri, perusahaan ini belum ada hasil maksimal, terkesan hanya menghabiskan uang lewat rapat, perjalanan dinas, serta gaji para direksi dan karyawan. Pada Sabtu (25/10/2014) lalu, sempat PT PITS mencoba bekerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyaluran gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga khususnya hunian-hunian klaster. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya