Kejati Bali sudah siapkan 8 jaksa untuk sidang jubir FPI Munarman
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah membentuk tim jaksa peneliti setelah Polda Bali menetapkan Jubir FPI, Munarman sebagai tersangka kasus fitnah terhadap Pecalang (pengaman adat di Bali). Ada delapan orang ditunjuk untuk menangani kasus ini di persidangan nanti.
Mereka ditunjuk adalah jaksa Fitrhah selaku koordinator, bersama Khunaifi Al Humaini, Irwan Setiawan, Sobeng Suradal, Bagus Wisnu, Hari Wibowo dan Suhadi.
Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, mengatakan koordinasi dengan Polda Bali telah dilakukan pihak penyidik Polda pada 23 Januari lalu. "Dari koordinasi dengan penyidik, terlapor sudah mengarah kuat menjadi tersangka. Penyidik kemudian mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 19 Januari dan diterima pada 23 Januari di Kejati Bali," kata Kurniawan di Denpasar, Rabu (8/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Dengan diterimanya SPDP, menurut Kurniawan, pihak Kejati Bali langsung membuat tim jaksa peneliti untuk menangani perkara tersebut. "Dibutuhkan waktu beberapa saat untuk menunjuk jaksa, hingga ditunjuk delapan jaksa hari ini," ujarnya.
"Mereka adalah jaksa yang ditunjuk merupakan jaksa-jaksa senior dan diharapkan agar tetap independen," tambahnya.
Kurniawan menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima berkas tahap I atas kasus Munarman. "Berkas tahap pertama biasanya sih langsung dikirim jika berita acara sudah rampung," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan Munarman pada Selasa (7/2). Direncanakan Jubir FPI ini akan dipanggil pada 10 Januari ini.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya