Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati DKI limpahkan kasus Buni Yani ke Jabar

Kejati DKI limpahkan kasus Buni Yani ke Jabar Buni Yani diperiksa Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan penanganan pelanggaran UU ITE dengan tersangka Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Alasannya, lokasi saat Buni Yani mengedit dan mengunggah video pidato Ahok di Depok, Jawa Barat.

"Kami sudah koordinasi dengan kajatinya (Kajati Jabar), berdasarkan locusnya (tempat kejadian) di wilayah Depok," kata Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (27/1).

Sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas kasus Buni Yani. Berkasnya masih di penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang telah diberikan kejaksaan.

Sementara itu, berkas kasus dugaan makar dengan tersangka Jamran dan Rizal Khobar sudah diterima oleh Kejati DKI Jakarta pada 25 Januari 2017.

"Saat ini sedang diteliti oleh jaksa peneliti kami punya 14 hari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI, Waluyo.

Buni menjadi tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE lantaran memposting status bermuatan SARA melalui akun media sosial sehingga menimbulkan kebencian.

Pasal 110 ayat (2) dan (3) serta pasal 138 ayat (2) KUHAP), penyidik dalam waktu 14 hari harus menyerahkan atau menyampaikan kembali berkas dan tambahan hasil penyidikan kepada Penuntut Umum.

Tersangka Buni Yani pada 9 Januari 2016 memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang diduga memposting status bermuatan SARA melalui akun media sosial sehingga menimbulkan kebencian.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

Aep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri

Dedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana

Dede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi
Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi

Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, Dedi membeberkan latar belakang dirinya disomasi Kapolsek Kapetakan.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya