Kejati DKI soal Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani: Itu di Tangan Hakim
Merdeka.com - Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta James Butar Butar mengaku belum mengetahui akan adanya surat penangguhan penahanan musisi Ahmad Dhani. Pasalnya, dirinya mengaku tengah ada pelatihan di Bogor, Jawa Barat.
"Saya nggak tau, soalnya saya di Bogor. Saya belum dapat data nya. Saya sudah dua hari di sini," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/2).
Namun, katanya, prihal permohonan itu ada di tangan hakim yang menangani kasus Ahmad Dhani. Sehingga, wewenang dikabulkan atau tidaknya penangguhan penahanan itu ada di tangan haki.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani dengan 7 anaknya? Suasana hangat begitu terasa dalam potret-potret keluarga Ahmad Dhani. Ia terlihat sebagai sosok ayah penyayang yang tidak membedakan kasih sayangnya untuk setiap anak, baik kandung maupun sambung.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Kapan Ahmad Dhani bermain band dengan teman-temannya? Dan pada saat SMP, Dhani pun bermain band bersama 3 sahabatnya, Andra, Erwin, dan Wawan.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Kapan Ahmad Dhani dan Once Mekel dilantik? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Kenapa Ahmad Dhani kumpul dengan anak-anaknya? Melalui akun media sosial, Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya.
"Kalau seperti itu hakim nya sudah ditunjuk, itu terserah hakim nya. Artinya hak nya yang akan menilai permohonan itu. Kan yang menahan pengadilan tinggi. Jadi yang berwenang menentukan statusnya itu pengadilan tinggi hakim yang menahan," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh orang tokoh nasional menjamin penangguhan penahanan musisi Ahmad Dhani. Upaya penangguhan penahanan itu sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ke tujuh tokoh nasional yang menjadi penjamin Ahmad Dhani tersebut antara lain, Capres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Amien Rais, Joko Santoso, dan Titik Soeharto.
"Tanggal 11 Februari lalu surat penangguhan penahanan sudah kita masukkan," kata satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, Senin (25/2).
Ia menambahkan, selain ke tujuh tokoh nasional itu, dari pihak keluarga Ahmad Dhani juga ada yang menjadi penjamin. Namun, ia tak mau menyebutkan siapa saja dari pihak keluarga yang menjaminkan diri.
"Yang jelas ada lah. Selain mereka, nanti menyusul dari banyak komunitas yang juga akan menjadi penjamin Ahmad Dhani," tambahnya.
Terkait dengan upaya penangguhan penahanan ini, Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang ini mengaku seharusnya tidak ada alasan lagi untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan.
Namun, pihaknya mengaku tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Ya semoga saja dikabulkan," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya