Kejati Jabar masih teliti berkas perkara Rizieq Syihab
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih meneliti berkas perkara dugaan penodaan Pancasila, dengan tersangka Rizieq Syihab. Berkas tersangka itu diterima Kejati Jabar pada Selasa 2 Mei 2017 dari penyidik Direskrimum Polda Jabar.
"Saat ini berkas masih dilakukan penelitian oleh jaksa. Yang diteliti syarat formil dn materiilnya. Kalau berkas itu lengkap ya P21. Kalau masih ada kurang ya JPU (jaksa penuntut umum) akan memberitahukan pada penyidik mengenai masih ada kekurangan disertai petunjuk," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Jabar Raymond Ali usai menerima tim kuasa hukum Rizieq Syihab, di Kantor Kejati Jabar, Jumat (12/5).
Sejak diterimanya berkas tersebut, Kejati Jabar akan meneliti hingga dua pekan ke depan. Jika dinyatakan lengkap, berkas itu akan segara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk ditandainya proses peradilan. Adapun jika harus dilengkapi kembali pada penyidik atau P19, pihaknya akan menyertakan kekurangannya ke pihak Polda Jabar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa Habib Cikini sebenarnya? Sebenarnya siapa sosok ulama yang dikenal sebagai Habib Cikini ini? Berikut informasinya. Generasi Kedua Keturunan Arab di Nusantara Habib Cikini kabarnya merupakan keturunan kedua keturunan Arab di nusantara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kalau masih ada kurang ya JPU (jaksa penuntut umum) akan memberitahukan pada penyidik mengenai masih ada kekurangan disertai petunjuk. Nah ini dalam jangka waktu 14 hari (dari tanggal 2 Mei). Jadi masih ada kesempatan," imbuhnya.
Dari berkas tersebut, kata dia, pimpinan ormas Islam FPI itu tetap dalam sangkaan awal yakni Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Di tempat sama, Kiagus Choiri selaku kuasa hukum Rizieq menyatakan, kehadirannya ke Kejati Jabar untuk memastikan langsung berkas yang sudah dilimpahkan. Sebab, dirinya baru mengetahui pelimpahan dari pemberitaan di media massa dan tidak ada pemberitahuan secara resmi.
"Katanyakan telah diserahkan (berkas). Sementara kami belum terima pemberitahuan apapun. Hanya ada dari Kabid Humas (Polda Jabar) berbicara, sudah diserahkan," ujarnya. Dari kehadirannya itu dia mendapatkan informasi bahwa berkas kliennya itu tengah diteliti jaksa sebelum nantinya dinyatakan lengkap.
Dia berharap, jaksa yang menangani perkara Rizieq Syihab itu bisa melakukannya dengan objektif sesuai dengan sangkaan pasal yang dialamatkan pada kliennya. "Saya harap JPU akan memeriksa sangat objektif. Mereka enggak punya kepentingan apa-apa untuk menjebloskan Rizieq. Saya yakin mereka profesional," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPanji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca Selengkapnya