Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi hingga Pencabulan Anak
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga buronan sejak awal April 2021. Seorang di antaranya terpidana dalam perkara korupsi dan dua lainnya terjerat perkara pencabulan terhadap anak-anak.
"Selama April 2021 kita berhasil tangkap tiga DPO. Saya minta kepada para buronan daripada malu saat ditangkap, sebaiknya menyerahkan diri. Sebab di tahun ini kita sedang giat menangkap para buronan untuk melakukan sejumlah penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyono di Semarang, Jumat (9/4).
Ketiga buronan yakni dua terpidana perkara pencabulan terhadap anak-anak, Alfian Sutadi dan AM, serta Hendro yang merupakan terpidana dalam perkara korupsi.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Alfian Sutadi ditangkap di kawasan Bekasi Utara. Sementara itu AM ditangkap di Jakarta Timur. "Untuk Hendro ini kita tangkap di rumahnya Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Selama ini dia berada di luar Jawa. Kebetulan saat ini dia sedang pulang ke Pati dan kami tangkap di kediamannya," jelas Priono.
Hendro masuk DPO setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Direktur PD BPR BKK Dukuhseti. "Modusnya menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur, mengatasnamakan orang lain. Perbuatannya merugikan BPR BKK Pati senilai Rp207 juta," ujarnya.
Perkara yang menjerat Hendro sudah diputus Mahkamah Agung pada 2006. Dia dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sejak itu dia melarikan diri hingga akhirnya tertangkap sekitar 15 tahun kemudian.
Priono menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui titik persembunyian para buronan, terutama yang menyangkut kasus korupsi, agar segera melaporkan ke Kejaksaan setempat.
"Untuk penanganan perkara korupsi sedang kita giatkan saat ini. Kalau mengetahui keberadaan DPO akan kita buru sampai dapat, paling tidak bisa jadi efek jera bagi pelakunya. Ini sebagai bukti nyata bila Kejaksaan tidak pandang bulu dalam menangani kasus," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca Selengkapnya