Kejati Jatim bidik La Nyalla di kasus tindak pidana pencucian uang
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Tak hanya dugaan korupsi, Kejati Jawa Timur juga membidik La Nyalla dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"(TPPU) Belum baru korupsi saja, TPPU bisa saja nanti (dikembangkan)," kata Kajati Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (1/6).
Namun, saat ini Maruli menginstruksikan penyidik Kejati Jatim untuk memeriksa La Nyalla di Kejagung. "Udah diperiksa di Kejagung kan, biarkan di sana saja," ujar dia.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
Maruli tak mau ambil pusing terkait sikap La Nyalla yang tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dari puluhan pertanyaan hanya tiga yang dijawab La Nyalla dalam pemeriksaan tersebut.
"Jelas merugikan dia lah. Pas Pak OC Kaligis kan juga begitu. Itu artinya dia enggak akan punya pembelaannya di berkas perkara. Enggak masalah. Nanti kita lihat di pengadilan seperti apa," jelas dia.
Pada kesempatan itu, Maruli juga menjelaskan alasan kenapa La Nyalla dibawa ke Kejagung bukan ke Kejati Jatim. Waktu yang terlalu larut malam, menjadi faktor La Nyalla tidak mungkin dibawa ke Surabaya.
"Sebenarnya bisa, ada pesawat ke Surabaya, tapi kondisi tahanan saat itu lagi penuh dan malam. Jadinya dibawalah ke Jakarta," pungkas Maruli.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaBiduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaTiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL tak berkomentar saat keluar dari rumah ibunya di Makassar.
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca Selengkapnya