Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Jatim koordinasi dengan KPK terkait kasus La Nyalla

Kejati Jatim koordinasi dengan KPK terkait kasus La Nyalla La Nyalla. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan koordinasi terkait perkara tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Matalit. Kejaksaan Agung juga turut hadir pada koordinasi Kejati Jatim dengan KPK hari ini.

Salah satu jaksa dari Kejati Jawa Timur, Halila Rahma mengatakan KPK mendukung langkah Kejati Jawa Timur untuk melakukan penyitaan beberapa aset terhadap La Nyalla. Hal ini dilakukan lantaran Pengadilan Negeri Surabaya belum menerbitkan surat penyitaan terhadap La Nyalla, yang jika diterbitkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Mereka (KPK) mendukung kita karena izin penyitaan sampai sekarang belum keluar dari pengadilan," ujar Halila di gedung KPK, Senin (20/6).

Namun dia enggan menjelaskan bentuk koordinasi seperti apa yang akan dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Silakan tanya ke pihak KPK saja," ujarnya.

Secara terpisah, kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan hari ini KPK melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim. Namun Priharsa tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dilakukan oleh KPK dan Kejati Jatim dalam koordinasi nanti, mengingat selain korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla juga terindikasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Airlangga.

"Iya karena Kejati Jatim kan menangani kasus yang berkaitan dengan La Nyalla kemudian KPK juga ada kasus di Jatim juga yang berkaitan dengan La Nyalla tapi detilnya saya tanya dulu kepada tim koordinasi dan supervisinya," kata Priharsa.

Diketahui, La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar. Dia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.

Ini adalah kali ketiga sprindik dikeluarkan oleh Kejati Jawa Timur kepada La Nyalla. Pada penerbitan dua sprindik sebelumnya, La Nyalla berhasil lolos dari status penyakitan pasca diterimanya gugatan praperadilan oleh PN Surabaya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya