Kejati Jatim limpahkan berkas tahap 2, La Nyalla segera disidang
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan berkas perkara tersangka La Nyalla Matalitti atas kasus dana hibah Kadin Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Rencananya, sidang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Hari ini Kejati Jatim melakukan pelimpahan tahap dua ke kejari surabaya yang tempatnya dilaksanakan di Jampidsus," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/7).
Maruli mengatakan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) sidang La Nyalla akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut dia, berkas La Nyalla bakal dilimpahkan Kejari Surabaya ke Pengadilan Tipikor pekan depan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Berdasarkan fatwa MA sudah ada, sidangnya di Jakarta di PN Tipikor Jakpus. Hari ini kita menyerahkan tahap dua ke Kejari Surabaya dan diusahakan minggu depan sudah kita limpahkan dari Kejari Surabaya ke PN Tipikor Jakpus," ujar dia.
Dalam kasus ini, pihak Kejati Jatim terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, pelimpahan berkas perkara La Nyalla ke Pengadilan Tipikor.
"Kita berkoordinasi dengan KPK karena perkara ini termasuk supervisi KPK. Kita serahkan tahap dua ke sini juga koordinasi dengan KPK. Nanti dilimpahkan ke PN Jakpus juga kita koordinasi dengan KPK. Jadi KPK terus mengikuti persidangan ini di Jakpus," ucap Maruli.
Sementara itu, Jampidsus Arminsyah mengaku bersyukur berkas perkara La Nyalla sudah masuk tahap dua. Dia berharap, dugaan-dugaan tindak rasuah yang dilakukan La Nyalla terbukti di pengadilan.
"Saya bersyukur, mudah-mudahan cepat selesai. Saya mau disidang di mana aja terserah. Saya ngikut yang penting ada kebenaran," tandas Arminsyah.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya