Kejati Jatim periksa 6 saksi terkait dugaan korupsi La Nyalla
Merdeka.com - Kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, yang menyeret Ketua Umum Persatuan Seluruh Sepak Bola Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Matalitti, terus bergulir. Sejumlah saksi telah diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait kasus itu.
"Enam saksi ini diperiksa kemarin. Mereka dari Pemprov Jatim 3 orang, Kadin 2 orang kemudian sekuritas 1 orang," kata Kasi Penkum Romy Arizyanto, Kamis (2/6).
Pemeriksaan enam saksi tersebut untuk diambil keterangannya, terkait dana hibah Pemprov Jawa Timur yang diberikan ke Kadin. Serta mengenai aliran dana Kadin itu digunakan untuk apa saja.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Terutama dana hibah untuk pembelian saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim yang diduga dilakukan La Nyalla, sebesar Rp 5,3 miliar. Serta keuntungan dari saham tersebut yang dijual kembali oleh La Nyalla seharga Rp 1,1 miliar.
Sehingga nilai total kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar. "Pemeriksaan ini akan terus dilakukan, dan secepatnya diselesaikan agar bisa dikirim ke Pengadilan Tipikor," tandas dia.
Diketahui, pemeriksaan La Nyalla dilakukan di Kejaksaan Agung, setelah digelandang petugas Imigrasi dari Singapura lantaran masa tinggalnya di negeri tiga singa itu habis. Selain dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, Kejati Jawa Timur juga membidik La Nyalla dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"(TPPU) Belum baru korupsi saja, TPPU bisa saja nanti (dikembangkan)," kata Kajati Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (1/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaTiga Dirjen Kementan Bersaksi dalam Sidang SYL Hari Ini
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya