Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Jatim Siapkan 6 Jaksa Penuntut Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani

Kejati Jatim Siapkan 6 Jaksa Penuntut Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani Ahmad dhani usai sidang kasus 'idiot'. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam orang jaksa ditunjuk untuk menangani kasus 'idiot' musisi Ahmad Dhani. Tim tersebut gabungan dari jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Penunjukkan tim Kejaksaan ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo. Ia menyatakan, Ahmad Dhani yang memiliki nama asli Dhani Ahmad Prasetyo ini sudah menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2.

Terkait dengan kasus ini, Didik menyatakan telah mempersiapkan 6 orang jaksa yang akan melakukan penuntutan terhadap Dhani. 6 orang jaksa tersebut gabungan dari Kejati Jatim 4 orang dan Kejari Surabaya 2 orang.

Orang lain juga bertanya?

Disinggung soal tahap selanjutnya, Didik mengatakan, pihaknya akan secepatnya melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Kami akan limpahkan secepatnya, sesuai dengan SOP, maksimal 15 hari setelah pelimpahan tahap 2," katanya, Kamis (17/1).

Didik menambahkan, terkait dengan hal ini, Dhani memang tidak ditahan dengan alasan pasal yang menjeratnya tidak memenuhi syarat obyektif, yakni ancaman pidananya dibawah 5 tahun.

"Yang bersangkutan dijerat pasal 45 ayat 3 jo 27 ayat 3 uu no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10). Penetapan tersangka ini karena suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan, Enam JPU Disiapkan
Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan, Enam JPU Disiapkan

Kejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya