Kejati Jatim Terima Berkas Kasus Lima Anggota dan Simpatisan FPI Teror Mahfud MD
Merdeka.com - Berkas kasus lima anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang meneror Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah sampai di tangan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dofir mengatakan, penanganan perkara lima anggota FPI ini mendapat perhatian. Salah satu perkara yang ditangani adalah kasus kerumunan massa FPI yang mendatangi rumah orangtua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura pada 1 Desember lalu.
Satu orang anggota bernama Aji Dores alias Mat Taji telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tersangka telah dijerat dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring zoom, Rabu (30/12).
Selain tersangka Aji Dores, Kejati juga menerima empat tersangka lainnya, dalam kasus unggahan ancaman yang ditujukan pada Mahfud MD yang tersebar di Youtube. Tiga di antaranya adalah pengunggah video bernama Samsul Hadi, lalu Abdul Hakam, M Sirojudin, dan M Nawawi.
Sebelumnya, tersangka Aji Dores teridentifikasi meneriakkan kalimat hasutan di tengah-tengah kerumunan massa saat di rumah orangtua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura berdasarkan video yang beredar dan viral. Dia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 160 KUH Pidana dan/atau Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dan/atau Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sedangkan 4 tersangka lainnya terkait unggahan video berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq' yang diunggah di chanel youtube Amazing Pasuruan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah pria menggunakan baju loreng mendatangi rumah milik Harmansyah.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku, mengetahui Padepokan Anti Galau dari media sosial.
Baca SelengkapnyaKapendam IV Dipenogoro Kolomel Inf Richard Harison saat ini mengaku tengah mengecek peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaSebuah peristiwa menarik terekam dalam momen kunjungan Mahfud MD ke makam sang ayah. Ia tak sengaja bertemu dengan Pak Jokowi sedang melakukan pengamanan.
Baca SelengkapnyaImbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.
Baca SelengkapnyaSelain Cawapres untuk Pemilu 2024, Mahfud Md saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD mengakui Kepala BP2MI Benny Ramdhani tidak hanya memberikan nama inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online Indonesia
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah sebelumnya mengaku diancam anggota TNI yang mendatangi rumahnya.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3 Mahfud MD pulang ke kampung halamannya di Pulau Madura, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya