Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati keluarkan sprindik baru, La Nyalla ditetapkan tersangka TPPU

Kejati keluarkan sprindik baru, La Nyalla ditetapkan tersangka TPPU La Nyalla Mattalitti jadi ketua umum PSSI. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla Mahmud Mattalitti. Kali ini, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

"Kita hari ini resmi menetapkan LNM (La Nyalla Mattalitti) sebagai tersangka TPPU dalam penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi ke Kadin Jatim dari tahun 2011 hingga 2014," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Jumat (22/4).

Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan surat bernomor Kep-39/0.5/Fd.1/04/2016. Di mana Surat itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016, yang ditandatangani oleh Maruli Hutagalung sendiri.

Orang lain juga bertanya?

Dasar dari penetapan La Nyalla TPPU, karena penyidik yang menangani menemukan bukti, dari hasil pengembangan pemeriksaan. Saat itu penyidik melakukan pemeriksaan, diduga ada aliran dana hibah dari tahun 2011-2014 Kadin Jatim tersebut masuk ke rekening La Nyalla.

"Sementara Rp 1,3 miliar. Ini masih kita telusuri dan dikembangkan," tandas mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara

Sebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan

Baca Selengkapnya
NasDem Ancam Somasi Pimpinan KPK Buntut Temuan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
NasDem Ancam Somasi Pimpinan KPK Buntut Temuan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sahroni menyampaikan, NasDem tidak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi. NasDem juga tak pernah meminta SYL menyetor hasil korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya
Terima Aliran Dana dari SYL, Biduan Nayunda Berpotensi Terjerat TPPU
Terima Aliran Dana dari SYL, Biduan Nayunda Berpotensi Terjerat TPPU

Ali menyebut Nayunda dapat dikategorikan sebagai pelaku TPPU pasif.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL
KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL

Pihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem Miliaran Rupiah
KPK Sebut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem Miliaran Rupiah

KPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK Masih Periksa Intensif Syahrul Yasin Limpo Usai Penangkapan
KPK Masih Periksa Intensif Syahrul Yasin Limpo Usai Penangkapan

Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
SYL Sempat Transfer Rp2 Miliar ke Rekening KPK Saat Berada dalam Rutan
SYL Sempat Transfer Rp2 Miliar ke Rekening KPK Saat Berada dalam Rutan

Pengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.

Baca Selengkapnya