Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati nilai putusan praperadilan Dahlan sulitkan penegakan hukum

Kejati nilai putusan praperadilan Dahlan sulitkan penegakan hukum dahlan iskan diperiksa kejati. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Menteri BUMN dan Dirut PLN, Dahlan Iskan akan menyulitkan proses penegakan hukum.

"Karena pertimbangan hakim tersebut tidak sesuai dengan azas hukum peradilan cepat dan biaya ringan," kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di Jakarta, Selasa (4/8).

Dia menambahkan, kendati demikian kejati akan menuntaskan proses penegakan hukum pembangunan gardu induk siapa pun yang terkait. "Kita akan membaca dan memahami maksud putusan hakim tersebut," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lendriyati Janis menyatakan penetapan tersangka Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi DKI dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, tidak sah.

"Menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon (Dahlan Iskan) yang dilakukan oleh termohon (Kejaksaan Tinggi DKI) adalah tidak sah, berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri pemohon," kata Lendriyati Janis saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-752/O.1/Fd.1/06/2015 yang dikeluarkan pada 5 Juni 2015 oleh Kejaksaan Tinggi DKI yang menetapkan sebagai tersangka juga tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan yang mengikat.

Keputusan hakim tersebut berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan di sidang praperadilan tersebut.

Salah satu pertimbangan hakim adalah, penetapan tersangka Dahlan Iskan adalah sehari setelah dia menjadi saksi untuk beberapa tersangka kasus korupsi pembangunan gardu induk tersebut pada 4 Juni.

Sebelumnya:

Sidang hanya 5 menit, praperadilan Dahlan Iskan diputus besok

Kubu Dahlan hadirkan 3 ahli pidana di sidang praperadilan

Di praperadilan, kubu Dahlan Iskan siapkan bukti video Kajati DKI

Dahlan Iskan menang praperadilan, status tersangka dicabut

Menang gugatan, Yusril pede Dahlan tak terlibat skandal korupsi BUM (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan, Usul Adanya Police Justice
Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan, Usul Adanya Police Justice

kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan bisa berasal dari berbagai faktor, baik yang bersifat teknis yuridis maupun non-teknis.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya