Kejati NTT jemput paksa tersangka kasus korupsi Rp 7,9 miliar
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, menjemput Paul Witang, tersangka kasus korupsi penjualan aset negara PT Sagared Kupang pada 2015 di Rumah Sakit Siloam Kupang, ketika sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.
"Tersangka sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur setelah menjalani perawatan lanjutan di RS Siloam Kupang," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kajari Kupang I Gede Eka Hariana di RS Siloam, Senin (16/5).
Seperti diberitakan Antara, sejumlah pejabat dari Kejati NTT berada di halaman RS Siloam menjemput tersangka yang masih dirawat di RS.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
Kedatangan sejumlah petugas dari Kejaksaan tidak menggunakan pakaian kejaksaan tetapi menggunakan baju batik, dengan alasan menjaga kondisi psikologi dari tersangka sedang sakit.
Pasca dijemput dari Surabaya pada Rabu (11/5) pekan lalu, tersangka langsung digiring menuju Kejati NTT, untuk selanjutnya diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Kejati NTT.
Eka menambahkan, setelah diperiksa oleh tim dokter dari Kejati NTT, tersangka langsung dibawa ke RS Siloam untuk dirawat.
"Tersangka sudah di RS Siloam sejak Kamis (12/5) pekan lalu, tetapi hari ini Kejati akan langsung membawanya ke Rutan untuk ditahan," terangnya kepada Antara.
Kuasa Hukum Paul Watang, Fransisco Bessie mengatakan terkait surat penahanannya, Fransisco mengaku dirinya sudah menerimanya dan kliennya juga sudah menandatangani proses penyerahan ke rumah tahanan untuk di tahan.
Paul Watang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Segared karena melakukan pembongkaran dan penjualan aset Perusahaan dan merugikan negara diduga sebesar Rp 7,9 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaPembangunan RS itu dinilai merugikan negara Rp16.526.472.800.
Baca Selengkapnya