Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemotongan DAK

Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemotongan DAK Korupsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sulbar. Ketiganya diduga terlibat pemotongan 3 persen dana itu.

"Baru saja kami lakukan gelar atau ekspose kasus dugaan pemotongan 3 persen dana DAK. Dari hasil ekspose yang dipimpin Kejati Sulbar, langsung ditetapkan tiga orang tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulbar, Feri Mupakhir, Rabu (17/2).

Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial BB yang merupakan penanggung jawab kegiatan DAK fisik; BE, wakil penanggung jawab kegiatan DAK fisik; dan AD sebagai fasilitator kegiatan. Namun, Feri belum bersedia merinci peran ketiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Nantilah kami sampaikan apa peran ketiga tersangka. Untuk saat ini kami belum bisa beberkan karena itu sudah masuk dalam materi perkara apalagi kasus ini masih dalam penyidikan," jelasnya.

Ketiga tersangka belum ditahan. Feri beralasan penyidikan lanjutan masih berlangsung.

Feri mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Pihak-pihak yang mendapatkan dana yang diselewengkan itu dan belum mengembalikannya akan dijadikan tersangka. Berdasarkan penghitungan sementara, negara dirugikan sekitar Rp 1 miliar dalam kasus ini.

Selain DAK untuk pembangunan SMA, Kejati Sulbar juga tengah mengumpulkan data terkait DAK untuk pembangunan SMK.

"Kasus DAK SMA dulu kami selesaikan, lalu kami lanjut ke DAK SMK," pungkas Feri.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kadisbud dan Kabid Pemanfaatan Jakarta Dinonaktikan usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Kadisbud dan Kabid Pemanfaatan Jakarta Dinonaktikan usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Kejati Tetapkan Kadisbud Jakarta Tersangka Proyek Fiktif, Begini Modusnya
Kejati Tetapkan Kadisbud Jakarta Tersangka Proyek Fiktif, Begini Modusnya

Pelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).

Baca Selengkapnya