Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemotongan DAK
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sulbar. Ketiganya diduga terlibat pemotongan 3 persen dana itu.
"Baru saja kami lakukan gelar atau ekspose kasus dugaan pemotongan 3 persen dana DAK. Dari hasil ekspose yang dipimpin Kejati Sulbar, langsung ditetapkan tiga orang tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulbar, Feri Mupakhir, Rabu (17/2).
Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial BB yang merupakan penanggung jawab kegiatan DAK fisik; BE, wakil penanggung jawab kegiatan DAK fisik; dan AD sebagai fasilitator kegiatan. Namun, Feri belum bersedia merinci peran ketiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Justin Li, President of HONOR South Pacific menyebut akan membawa sekitar 30 variasi produk yang mencakup seluruh portofolio lini produknya ke pasar pada tahun 2025, termasuk smartphone, tablet, PC, dan wearables.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam Tim Task Force untuk BBM Bengkulu? 'Pembentukan task force ini akan mengikat dengan Surat Keputusan Gubernur yang nanti akan menjadi tempat koordinasi antara dinas, instansi pemerintah, badan usaha hingga asosiasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sehingga dapat menenangkan masyarakat dan dapat melakukan mitigasi,' jelas Rohidin.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
"Nantilah kami sampaikan apa peran ketiga tersangka. Untuk saat ini kami belum bisa beberkan karena itu sudah masuk dalam materi perkara apalagi kasus ini masih dalam penyidikan," jelasnya.
Ketiga tersangka belum ditahan. Feri beralasan penyidikan lanjutan masih berlangsung.
Feri mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Pihak-pihak yang mendapatkan dana yang diselewengkan itu dan belum mengembalikannya akan dijadikan tersangka. Berdasarkan penghitungan sementara, negara dirugikan sekitar Rp 1 miliar dalam kasus ini.
Selain DAK untuk pembangunan SMA, Kejati Sulbar juga tengah mengumpulkan data terkait DAK untuk pembangunan SMK.
"Kasus DAK SMA dulu kami selesaikan, lalu kami lanjut ke DAK SMK," pungkas Feri.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca Selengkapnya