Kejati Sumsel Periksa 65 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) telah memeriksa 65 saksi dalam tiga pekan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, 65 saksi yang diperiksa terdiri dari mantan pejabat, pejabat aktif di Pemprov Sumsel, pengelola Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, hingga kontraktor. Jumlah saksi kemungkinan akan bertambah seiring pendalaman yang dilakukan.
"Sampai kemarin sudah ada 65 saksi yang diperiksa, tapi belum ada tersangka yang akan ditetapkan," ungkap Khaidirman, Selasa.(23/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Menurut dia, penetapan tersangka tak bisa terburu-buru tanpa dilengkapi bukti yang cukup. Karena itu, mereka terus menelusurinya. "Nanti kita tunggu aja dulu," kata dia.
Terkait kerugian negara, Khaidirman enggan menyebutkannya dengan dalih masuk dalam materi perkara. Namun penyidik menilai telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek dengan dana Rp130 miliar dari APBD Sumsel pada 2015 dan 2017.
"Untuk materi perkara tidak bisa kami ungkapkan, hanya penyidik yang tahu," kata dia.
Khaidirman menyebut, pihaknya akan kembali memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pembangunan masjid yang diproyeksikan menjadi yang terbesar dan termegah di Asia itu. Dia meminta wartawan menunggu pemanggilannya.
"Tidak bisa berbicara tentang si A, B, atau C, itu aja. Nanti jika sudah dipanggil baru ketahuan, tidak bisa berandai-andai," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca Selengkapnya