Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sumut terima 4 SPDP kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun

Kejati Sumut terima 4 SPDP kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun Pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. ©REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6). SPDP itu untuk 4 tersangka, belum termasuk Kepala Dinas Perhubungan Samosir.

"Kami sudah menerima SPDP tersangka kasus KM Sinar Bangun. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum ditunjuk. Berkas masih di bagian sekretariat Kejati Sumut dan belum ada disposisi untuk untuk JPU-nya dari Pak Kajati," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Senin (2/7).

SPDP yang masuk ke Kejati Sumut masing-masing atas nama tersangka: Poltak Soritua Sagala, nakhoda KM Sinar Bangun; Golpa F Putra, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir; Rihad Sitanggang, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Samosir dan Karnilan Sitanggang, anggota Kapos Pelabuhan Simanindo.

Selain keempatnya, masih ada seorang lagi tersangka yang telah ditetapkan penyidik Polda Sumut, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan. Namun, Kejati Sumut belum menerima SPDP-nya.

"Belum, nanti bila ada perkembangan saya kabari lagi kepada rekan-rekan media," jelas Sumanggar.

Dia mengatakan, Kejati dan Polda Sumut terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini. "Kasus ini, menjadi penanganan khusus dan menjadi atensi kita pihak Kejaksaan," kata Sumanggar.

Dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, seluruh tersangka dijerat ‎ dengan Pasal 302 dan atau Pasal 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara‎ dan denda sebesar Rp 1,5 miliar. Mereka dinilai lalai serta tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga KM Sinar Bangun dapat berlayar meskipun melanggat peraturan.

‎KM Sinar Bangun terbalik dan karam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal iti diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor. Dari jumlah itu, baru 24 orang yang ikut dalam kapal telah ditemukan. Dari jumlah itu, 21 orang dinyatakan selamat, termasuk seorang nakhoda dan 2 ABK. Sementara 3 penumpang ditemukan meninggal dunia.

Dari pendataan yang dilakukan, Basarnas menyatakan terdapat 164 yang hilang bersama kapal karam itu. Pencarian terhadap mereka rencananya akan dihentikan Selasa (3/7) besok.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dicari-cari KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin: Saya Ada
Dicari-cari KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin: Saya Ada

Sahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.

Baca Selengkapnya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Surat Penangkapan
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Surat Penangkapan

Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan

Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Obok-Obok Kantor hingga Rumah Dinas
Cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Obok-Obok Kantor hingga Rumah Dinas

Sahbirin tidak diketahui keberadaannya bahkan saat sidang praperadilannya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).

Baca Selengkapnya
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta

Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya